Mohon tunggu...
Muhammad Hilmi
Muhammad Hilmi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Hubungan Internasional, Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Mahasiswa Hubungan Internasional

Selanjutnya

Tutup

Politik

Mencari Nilai Moral dan Etika dalam Genosida Israel Terhadap Warga Sipil Palestina di Rafah

6 Juni 2024   23:21 Diperbarui: 7 Juni 2024   00:02 233
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu sosial politik dan agama. Sumber: copilot designer, dibuat dengan AI.

Dengan mempertimbangkan prinsip-prinsip etika diplomatik dan maqasid syariah, bahwa tindakan kekerasan secara besar-besaran terhadap warga sipil yang tidak bersalah dalam konflik Israel-Palestina tidak dapat dibenarkan. Kedua konsep ini sejalan dalam menggarisbawahi serta menekankan penghormatan terhadap kehidupan manusia dan penyelesaian konflik secara damai.

Etika diplomatik menuntut perlindungan untuk warga sipil dan penghormatan tinggi terhadap hak asasi manusia. Sedangkan maqasid syariah menegaskan bahwa melindungi jiwa merupakan salah satu tujuan utama syariah. Tidak ada alasan yang dapat dibenarkan, baik menurut hukum internasional maupun ajaran agama, untuk melakukan tindakan kekerasan yang merenggut nyawa orang yang tidak bersalah.

Solusi/Rekomendasi

Langkah yang harus diambil berdasarkan prinsip etika diplomatik dan maqasid syariah, adalah menghentikan segala bentuk kekerasan dan tindakan yang membahayakan jiwa warga sipil. Semua pihak yang terlibat dalam konflik harus berkomitmen untuk melindungi warga sipil dan menghormati hak asasi manusia.

Sehingga upaya dalam mendorong dialog damai dan menyelesaikan konflik secara adil melalui negosiasi dan diplomasi harus segera dilaksanakan. Komunitas internasional juga harus turut serta dalam memfasilitasi proses perdamaian untuk mendesak pihak-pihak yang terlibat agar mematuhi hukum kemanusiaan internasional.

Hingga pada akhirnya, perdamaian sejati dapat dicapai dengan menjunjung nilai-nilai kemanusiaan universal, seperti penghormatan terhadap kehidupan, keadilan, dan toleransi. Sebab baik antara etika diplomatik maupun maqasid syariah, sama-sama menegaskan pentingnya dialog dan perdamaian daripada kekerasan dan peperangan untuk melindungi kehidupan manusia.

Dengan memadukan prinsip-prinsip etika diplomatik dan maqasid syariah, kita menggarisbawahi bahwa tidak ada pembenaran untuk segala tindakan kekerasan terhadap warga sipil yang tidak bersalah dalam konflik apa pun. Menghormati kehidupan manusia harus menjadi prioritas utama bagi semua pihak yang terlibat dalam konflik Israel-Palestina, maupun konflik lain yang terjadi di seluruh dunia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun