Mohon tunggu...
Muhammad Hilmi
Muhammad Hilmi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Hubungan Internasional, Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Mahasiswa Hubungan Internasional

Selanjutnya

Tutup

Politik

Mencari Nilai Moral dan Etika dalam Genosida Israel Terhadap Warga Sipil Palestina di Rafah

6 Juni 2024   23:21 Diperbarui: 7 Juni 2024   00:02 151
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu sosial politik dan agama. Sumber: copilot designer, dibuat dengan AI.

Pendahuluan

Konflik antara Israel dan Palestina telah melahirkan penderitaan yang berkepanjangan bagi warga sipil Palestina. Satu dari beberapa kejadian yang paling menyedihkan adalah serangan yang dilancarkan oleh Israel di Rafah, Jalur Gaza, pada Sabtu, 25 Mei 2024, yang mengakibatkan kematian puluhan warga sipil di kamp pengungsian Rafah. 

Kejadian ini dianggap sebagai tindakan genosida oleh banyak pengamat dan pakar internasional. Dalam tulisan ini, kita akan mengulas peristiwa tersebut dari perspektif etika diplomasi dan maqasid syariah, dua konsep universal yang menitikberatkan pada penghormatan terhadap kehidupan manusia dan perdamaian.

Etika Diplomatik

Etika diplomatik merujuk pada seperangkat prinsip yang mengatur hubungan antar negara dengan tujuan mempertahankan perdamaian dan keamanan internasional. Prinsip-prinsip utamanya mencakup menghormati kedaulatan negara lain, menyelesaikan konflik secara damai, melindungi warga sipil, dan menghormati hak asasi manusia.

Dalam kasus serangan Israel di Rafah, ada argumen yang menyatakan bahwa tindakan tersebut melanggar beberapa prinsip etika diplomasi. Sebab serangan skala besar yang menyebabkan banyak korban sipil jelas melanggar kewajiban melindungi warga sipil dalam situasi konflik bersenjata. Penggunaan kekuatan militer yang berlebihan tersebut dapat dianggap sebagai tindakan yang tidak proporsional dan tidak mendukung penyelesaian konflik secara damai.

Maqasid Syariah

Dari perspektif Islam, maqasid syariah atau tujuan-tujuan utama syariah adalah untuk melindungi dan menjaga lima hal pokok: agama, kehidupan, akal, keturunan, dan harta benda. Prinsip ini menekankan penghormatan terhadap kehidupan manusia dan menolak segala tindakan yang dapat membahayakan jiwa orang yang tidak bersalah.

Insiden di Rafah jelas bertentangan dengan prinsip-prinsip maqasid syariah, terutama dalam aspek perlindungan jiwa. Kematian puluhan warga sipil Palestina, termasuk anak-anak diantaranya merupakan pelanggaran serius terhadap nilai-nilai hifdzun nafs atau perlindungan jiwa. Sebagaimana perintah dalam Islam yang menyeru untuk menjauhi kekerasan dan mempromosikan perdamaian, terutama bagi sipil yang tidak terlibat dalam konflik bersenjata.

Analisis 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun