Mohon tunggu...
MUHAMMAD HERU DWI NUGROHO
MUHAMMAD HERU DWI NUGROHO Mohon Tunggu... Mahasiswa - MAHASISWA

Penulis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Miris! Maraknya Kekerasan Seksual di Indonesia

22 Januari 2024   11:44 Diperbarui: 22 Januari 2024   13:11 381
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sebelum ke pembahasan, apasih kekerasan seksual itu? Yuk, mari kita bahas bersama.

Perlu kita ketahui, kekerasan seksual adalah bentuk pelecehan ataupun bentuk Tindakan yang terjadi dalam konteks seksual. Kekerasan seksual ini dapat mencakup berbagai perilaku yang merugikan, seperti Tindakan pemerkosaan, pelecehan seksual, pencabulan ataupun pelecehan seksual dalam media online. Kekerasan seksual juga dapat terjadi di berbagai lingkungan, termasuk di rumah, tempat kerja, tempat umum, atau melalui media sosial dan internet.

Nah dampak dari kekerasan seksual ini juga sangat serius dan merugikan korban, baik secara fisik maupun psikologisnya. Oleh karena itu tindak kekerasan seksual sangatlah tidak benarkan sama sekali kepada semua orang tanpa terkecuali, karena itu menyangkut harkat dan martabat bagi setiap orang.

mubadalah id
mubadalah id

Sayangnya, kondisi dan situasi di zaman sekarang ini sudah terbalik, Tindakan kekerasan seksual khususnya di Indonesia sangat marak terjadi. Bahkan kekerasan tersebut terjadi di lingkungan pondok pesantren yang seharusnya bisa menjadi tempat ataupun lingkungan yang aman bagi yang menempatinya. Salah satu contoh terbaru kasus tersebut yaitu pada kasus pelecehan seksual terhadap 6 jamaah di Pondok Pengajian Hidayatul Hikmah Alkahfi di Semarang oleh pimpinan pondok pada September 2023, dikutip oleh majalah tempo. Selain itu ada juga kasus pemerkosaan terhadap 13 santriwati oleh Herry Wiarawan pada tahun 2022 lalu yang menggemparkan Masyarakat, yang akhirnya MA memvonis hukuman mati bagi Herry pada 8 Desember 2022, dikutip oleh cnnindonesia. Hal ini sangat miris, karena dapat menyebabkan ketidakpercayaan Masyarakat terhadap pondok pesantren akibat ulah pada oknum oknum tersebut.

detik com
detik com

Kemudian ada kasus yang baru baru ini ramai diperbincangkan, yaitu kasus Anak TK usia 5 tahun di Pekanbaru yang dilecehkan temannya sendiri, dikutip oleh tvonenews.com pada 16 Januari 2024. Kejadian ini sangatlah miris karena di usia yang masih dini apabila mendapat kekerasan seksual akan berdampak serius bagi korban, bisa menjadikan korban trauma dalam jangka Panjang.

Selain contoh kasus kekerasan seksual di atas, masih banyak lagi kekerasan seksual yang terjadi di Indonesia, data terbaru yang diinput pada tanggal 1-16 januari 2024 yang oleh kemenpppa.go.id dengan kasus kekerasan seksual sebanyak 1.139 orang, sebanyak 242 di antaranya korban laki laki dan sebanyak 999 korban Perempuan. Hal ini menjadi perhatian khusus bagi pemerintah Indonesia dan seluruh elemen Masyarakat untuk menghentikan kasus kasus kekerasan seksual ini.

Untuk menanggulangi masalah kekerasan seksual ini, ada beberapa program untuk mencegah dan mengantisipasi kekerasan seksual, akan tetapi untuk mewujudkannya harus melibatkan serangkaian upaya yang bertujuan untuk mengubah norma sosial, meningkatkan kesadaran Masyarakat dan memberikan Pendidikan. Berikut adalah beberapa aspek yang dapat termasuk dalam program tersebut :

  1. Pendidikan dan Kesadaran:

Menyelenggarakan kampanye pendidikan dan kesadaran untuk memberikan informasi tentang kekerasan seksual, mengenali tanda-tanda, dan cara melaporkannya. Memasukkan materi pendidikan tentang hubungan sehat, batasan pribadi, dan komunikasi yang baik dalam kurikulum sekolah.

  1. Pelatihan untuk Mencegah Pelecehan:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun