Mohon tunggu...
Muhammad Hatami
Muhammad Hatami Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

KKN UBP Karawang di Desa Purwamekar tentang Second Furniture

13 Juli 2022   11:00 Diperbarui: 17 Juli 2022   00:02 591
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto bersama dengan Dosen Pendamping Lapangan, Kepala Desa Purwamekar, Perangkat Desa Purwamekar, Bhabinkamtibmas Desa Purwamekar, dan Kepala Dusun. // Foto Beberapa Produk UMKM desa Purwamekar

Pada tahun 2022 Universitas Buana Perjuangan Karawang atau yang dikenal dengan sebutan (UBP Karawang) menyelenggarakan program KKN (Kuliah Kerja Nyata) yang ke-5 dan berkerja sama dengan LPPM (Lembaga Penelitian Pengabdian kepada Masyarakat) yang membentuk program KKN pada tahun 2022 bertemakan "Inovasi dan Digitalisasi UMKM Menuju Masyarakat yang Mandiri", yang tersebar pada 48 Desa di 16 kecamatan yang ada di Karawang. Tujuan dari tema tersebut para mahasiswa/i diharapkan memberikan inovasi pengetahuan serta edukasi kepada UMKM khususnya, agar siap menghadapi era digitalisasi.

Di Desa Purwamekar Kecamatan Rawamerta, pada Desa Tersebut memiliki 3 (tiga) Dusun yaitu Dusun Krajan, Dusun Tamiang, Dusun Cilempuk dan pada masing-masing Dusun tersebut memiliki 1 (satu) RW (Rukun Warga) dan 3 (Tiga) RT (Rukun Tetangga), pada kesempatan KKN ini kelompok Desa Purwamekar yang terdiri dari 18 Anggota 9 Prodi yang terdiri dari Prodi Teknik Industri, Teknik Mesin, Sistem Informasi, Psikologi, Farmasi, Ilmu Hukum, Manajemen, Akuntansi, Pendidikan Guru Sekolah Dasar yang dibimbing oleh Dosen Pembimbing Nadya Putri Saylendra M.Pd. dan kami melakukan observasi serta menemukan keunikan pada desa Purwamekar tentang UMKM yang berada di Dusun Krajan. 

Salah satu tempat yang menjadi daya tarik kelompok kami yaitu tentang adanya penjualan barang bekas layak jual dan pakai atau yang sering disebut (barang loak) ataupun (second product) yang statusnya sudah PT dan sudah Legal, pada awalnya hanya membentuk sebuah CV namun dengan keterbatasan akses untuk memborong suatu produk ke Kantor atau Gedung tertentu maka mereka melakukan perizinan untuk naik menjadi PT dengan perizinan tingkat Kementrian, PT yang maksud adalah PT yang pada kegiatannya hanya menampung produk borongan atau semacam Gudang, penjualan barang loak ini menjual berbagai jenis alat rumah tangga, perkantoran dan barang elektronik lainnya. 

Pembelian barang loak atau second product tersebut dengan cara owner atau pemilik dari PT tersebut memborong sebuah Kantor, Gedung, Mall atau tempat yang failed dan barang-barang tersebut dibeli untuk memperjualbelikan kembali. Selain itu pada saat Pandemi Covid-19 bahwa pendapatan dari UMKM ini tetap stabil sehingga tidak mempengaruhi pada pendapatan mereka, penghasilan yang mereka dapatkan masuk kedalam kategori UMKM berdasarkan aset kurang dari Rp 50.000.000-, - Rp 500.000.000-,. 

Yang menjadi daya tarik kelompok kami yaitu adanya kekurangan pengetahuan bahwa UMKM tersebut tidak mengenal Marketplace yang pada penjualannya melalui aplikasi e-commerce selain itu pembukuan keuangan masih menggunakan pembukuan manual dan pemasarannya belum mengenal secara digital karena karyawan yang ada pada UMKM tersebut adalah penduduk sekitar yang belum mengetahui teknologi digitalisasi lebih jauh karena SDM yang cukup rendah, dan konsumen yang membeli adalah warga sekitar ataupun konsumen rekanan jadi dengan cara telepon dan barang-barang borongan tersebut tidak di drop out pada PT atau UMKM tersebut tetapi saat memborong suatu barang di Gedung yang failed, barang tersebut biasanya sudah dipesan untuk langsung dikirim ke broker untuk dijual kembali, dan pada UMKM tersebut terdapat barang yang memang khusus untuk memperjualbelikan untuk warga atau permintaan costumer yang pembeliannya tidak borongan tetapi per produk.  

Hal ini yang menjadi daya tarik kelompok kami untuk mengenalkan dan memberikan inovasi kepada UMKM tersebut sehingga produk-produk yang tersisa di PT tidak hanya dijual untuk warga sekitar saja atau yang nantinya hanya menjadi limbah yang dibuang tetapi akan dikenalkan kepada penjualan dan pemasaran pada Marketplace. 

Selain itu dari segi penjualan atau pemasaran, pembukuan keuangan masih memakai sistem manual, kelompok kami akan mengubah sistem tersebut menjadi sistem digital berdasarkan tema yang ditetapkan oleh Universitas dan LPPM agar UMKM tersebut mampu membentuk daya saing tinggi. Tidak hanya menciptakan konsumen untuk warga dusun sekitar saja melainkan untuk konsumen seluruh Indonesia dan mampu bersaing dengan para UMKM lainnya khususnya di Karawang.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun