Pada era revolusi industry masa kini atau yang sering disebut juga dengan era 4.0 guru tidak cukup dengan menerapkan literasi lama, akan tetapi perlu merapkan literasi baru. Artikel ini membahas tentang tantangan dan peluang guru di era 4.0. Penguatan literasi baru pada guru adalah sebagai kunci perubahan dan penguatan peran guru yang meiliki kompetensi digital. Guru berperan membangun guru berperan membangun generasi berkompetensi, berkarakter, memiliki kemaupuan literasi baru, dan keterampilan berpikir tingkat tinggi. Mulai aspek kreatif, pemikiran kritis, komunikatif, dan kolaboratif. Tujuannya mewujudkan generasi berkompetensi tingkat tinggi, karakter dan literasi untuk menjawab tantangan era Revolusi Industri 4.0.
Perubahan zaman super cepat, mengharuskan guru untuk meresponnya dengan cepat. Pada kecerdasan aspek itu, ada kompetensi literasi yang harus menyesuaikan zeitgeist (spirit zaman) yang intinya pada kemampuan guru. Hanya guru yang mampu menyesuaikan zaman bisa menjawab tantangan zaman. Membangun budaya literasi pada ranah Pendidikan ( keluarga, sekolah, masyarakat), sejak tahun 2016 kemdikbud menggiatkan Generasi Literasi Nasional (GLN). GLN ini menjadi bagian implementasi Peraturan Menteri Pendidikan dan kebudayaan Nomor 23 Tahun 2015 tentang menunbuhan Budi Pekerti. Selain kemdikbud, GLN juga digiatkan pemangku kepentingan (pegiat literasi, akademik, organisasi profesi, dunia usaha, kementrian, dan Lembaga lain). Indonesia saat ini memasuki era Revolusi Industri 4.0 pertengan abad ini (revolusi digital) ditandai perpaduan teknologi dan menghaburkan garis ruang fisik, digital, serta biologis. Era Revolusi Industri jilid 4.0 ini semakin sedikit aktivitas terikat secara fisik pada lokasi geografi. Sebab, semua kegiatan manusia berkonversi dari manual menuju digital.
Di tengah menghadapi era 4.0 pemerintah berupaya memaksimalkan penerapan teknologi dalam pendidikan ini, satu tantangan yang harus dihadapi ialah membangun kesiapan para pengajar di Indonesia untuk menjadikan teknologi sebagai kata lisator keberhasilan proses belajar-mengajar. Namun pada kenyataanya tidak mudah dalam menjalakannya, karena antara guru dan murid mengalami kesenjangan yaitu dimana guru mengalami "digital immigrants" dan murid mengalami "digital natives". Fenomena ini akan menimbulkan masalah-masalah baru yang timbul dalam dunia Pendidikan, terutama terhambatnya penerapan digitalisasi Pendidikan. Oleh sebab itu, sebagai pendidik, guru saat ini haruslah mampu memahami bahwa muridnya bener-bener harus menguasai teknologi, begitu pula dirinya.
Berdasarkan UU No 14 Tahun 2005 Bab II Pasal 6, kedudukan guru berfungsi untuk mewujudkan untuk tujuan Pendidikan nasional, yaitu "berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, serta menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab. Oleh sebab itulah, idealnya para guru tidak hanya mampu menyalurkan ilmu pengetahuan, tetapi juga membentuk mindset siswanya agar mau untuk maju dan berkembang  serta memotivasi siswanya agar memiliki keinginan untuk belajar sesuatu secara mendalam dengan mandiri dan memanfaatkan teknologi yang ada. Untuk itu, diperlukan guru mampu membimbing siswanya menggunakan segala produk globalisasi dan revoluasi industry 4.0, agar efesiensi dalam proses belajar-mengajar dapat terwujud serta dapat menghasilkan outcome dengan kualitas yang tinggi.
Ada empat fungsi guru dalam kepemimpinan di kelas yaitu, sebagai motivator, fasilitator, pemacu maupun pemberi inspirasi. Sebagai motivator karena fungsi guru sebagai manajer kelas ia harus mampu mempromosikan fasilitas belajar bagi siswanya. Dalam fungsi ini tersirat bahwa fungsi guru sebagai promotor pembelajaran. Artinya, guru harus mampu memotivasi siswa dalam belajar dan mengubah sikap siswa yang kurang termotivasi atautidak mau belajar menjadi mau belajar. Dalam hal ini, guru menjadi motivator. Fungsi kedua dari guru adalah sebagai fasilitator pembelajaran, fasilitas belajar , mengorganisasikan kelas, membimbing, dan mengukur proses maupun hasil belajarnya sesuai indicator. Fungsi ketiga guru sebagai pemacu belajar, karena guru harus mampu melipat gandangkan potensi peserta didik, dan mengembangkan nya sesuai dengan aspirasi dan cita -- cita mereka dimasa yang akan datang. Fungsi keempat guru sebagai pemberi inspirasi, guru harus mampu memerankan diri dan memberikan inspirasi bagi peserta didik, sehingga kegiatan pembelajaran dapat membangkitkan berbagai pemikiran , gagasan, dan ide-ide baru.
Mulyasa menjelaskan bahwa menjadi guru yang kratif, profisional dan inspiratif di tuntut untuk memiliki kemampuan mengembangkan pendekatan dan memilih metode pembelajaran yang efektif. Cara guru melakukan suatu kegiatan pembelajaran akan memerlukan pendekatan dan metode yang berbeda dengan pembelajaran lainnya. Ada lima pendekatan pembelajaran yang perlu dipahami guru, agar dapat mengajar dengan baik, yaitu pendekatan kompetensi, pendekatan keterampilan proses, pendekatan lingkungan, pendekatan kontekstual, dan pendekatan tematik.
Perubahan zaman super cepat ini,,mengharuskan guru meresponnya dengan cepat, di tengah 4.0, ada empat fungsi guru yaitu sebagai motivator, fasilitator. Sebagai motivator karena fungsi fungsi guru sebagai manajer kelas, dalam fungsi ini tersirat bahwa fungsi guru sebagai promotor pembelajaran. Fungsi kedua dari guru adalah sebagai fasilitator pembelajaran, fungsi ketiga guru sebagai pemacu belajar, fungsi keempat guru sebagai pemberi inspirasi.
      Â
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H