Gafatar atau Gerakan Fajar Nusantara yang menjadi isu panas di Indonesia saat ini merupakan sebuah Organisasi Masyarakat (Ormas) yang (katanya) bergerak di bidang sosial dan budaya. Gafatar sendiri menjadi suatu kontrofersi setelah dikaitkan dengan hilangnya beberapa orang yang khususnya berada di pulau Jawa. Salah satunya adalah kasus menghilangnya Dokter Rica di daerah Yogyakarta dan ditemukan di Kalimantan.
Dan menjadi kontrofresi lagi saat Ormas Gafatar ini dituding menyebarkan ideologi yang menyimpang dengan ajaran Islam. Pemerintah sendiri sebenarnya sudah mengeluarkan peraturan yaitu surat Ditjen Kesbangpol Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 220/3657/D/III/2012 tanggal 20 November 2012 yang pada intinya melarang aktivitas dari Gafatar ini, namun peraturan tersebut tidak membuat aktifitas ormas ini surut.
Tetap aktifnya Gafatar ini di Indonesia dapat dikatakan sebagai bentuk kurangnya pengawasan dan kontrol pemerintah terhadap masyarakat. Kurangnya pengawasan dan kontrol masyarakat menyebabkan munculnya organisasi/gerakan masyarakat seperti Gafatar ini. Selain itu juga kurangnya pendidikan atau tidak meratanya pendidikan didukung oleh faktor ekonomi dan sosial membuat masyarkat dengan mudahnya bergabung ke dalam organisasi ini.
Pemerintah dalam hal ini gagal untuk mengimplementasikan Pasal 34 ayat (1) yang berbunyi “Fakir Miskin dan anak terlantar dipelihara oleh Negara”. Hal ini menyebabkan masyarakat dengan kemampuan ekonomi dan pendidikan yang rendah rentan untuk bergabung dengan organisasi seperti ini, sama halnya dengan banyak orang yang bergabung dengan ISIS bahkan pergi ke Suriah. Secara tidak langsung pemerintah dalam hal ini melakukan pembiaran.
Pemerintah dalam hal ini terlalu asyik dengan urusan perpolitikan yang dilakukan oleh kaum-kaum elit. Ada yang mengurusi pecahnya partai politik yang tidak ada benang lurusnya, urusan pergantian menteri yang tidak tahu siapa aja pemain dan latar belakang yang jelas dan yang terahir adalah kasus papa minta saham yang tidak tahu kapan selesainya. Masyarakat dalam hal ini jenuh karena ketidakpedulian pemerintah, menyebabkan masyarkat lebih tertarik untuk bergabung dengan organisasi masyarkat yang mempunyai gerakan akar rumput dan nyata. Ini menjadi salah satu keunggulan dari organisasi masyarakat yang dapat bekerja secara langsung.
Ada beberapa cara untuk mencegah peristiwa Gafatar ini atau sejenisnya. Pertama memaksimalkan fungsi pengawasan dan kontrol terhadap organisasi-organisasi masyarakat bisa melalui pendataan dan kontrol setiap tahunnya mengenai kegiatannya. Kedua pemerintah dapat bekerja sama dengan organisasi keagamaan yang sudah terpercaya untuk melakukan advokasi atau pendidikan agama, sebagai pembekalan terhadap masyarakat mengenai ajaran-ajaran yang seharusnya dijalankan. Ketiga dan terakhir Masyarakat berperan aktif dan bekerja sama dengan pemerintah untuk mengawasi dan melaporkan adanya tindakan atau kegiatan ormas yang dianggap melanggar ketertiban umum.
Jika kita lihat dari kegiatan yang dilakukan oleh Gafatar ini tanpa perlu memandang ideologi yang dianutnya, salah satunya adalah melakukan transmigrasi ke pulau-pulau untuk mengembangkan pertanian, dalam hal ini pemerintah perlu mencontohnya. Negara kita ini sudah sangat jawa-sentris, kita bisa melihatnya dari perkembangan yang berbeda sekali antar pulau seperti Sumatera, Sulawesi, Kalimantan, dan Papua. Pemerintah bisa mempelajari bagaimana ormas gafatar ini melakukan persuasif terhadap masyarakat untuk mau meninggalkan pulau jawa dan pergi ke pulau lainnya untuk mengembakan pertanian.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H