Mohon tunggu...
Hashfi Yakob
Hashfi Yakob Mohon Tunggu... Pekerja Magang -

Seorang Anak/Muslim/Pelajar/Penikmat Hidup/

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Netflix adalah Pesaing TV Kabel

10 Februari 2016   09:40 Diperbarui: 10 Februari 2016   09:59 98
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pada tanggal 7 Januari 2016, Indonesia akhrinya berkesempatan untuk memperoleh layanan dari Video Streaming NETFLIX. Secara singkat NETFLIX adalah Video Streaming seperti Youtubue tapi khusus menyangkan Film dan TV Series atau istilahnya adalah Film Streaming. Untuk dapat mengakses NETFLIX, kita diharuskan untuk mendaftar untuk memperoleh akun dan membayar sejumlah uang tergantung pilihannya. Untungnya, NETFLIX memberikan promosi, berupa streaming gratis selama 1 (satu) bulan terhitung dari pendaftaran. Kehadiran dari NETFLIX itu bisa menjadi alternatif dari acara-acara saluran Televisi yang ada saat ini.

Yang menjadi pembeda antara NETFLIX dengan TV pada umumnya adalah, kita dapat memilih untuk menonton film sesuai dengan selera kita. Selain itu juga NETFLIX dapat diakses melalui smartphone (Android/OS) dengan akses Internet. Film atau TV Series yang disediakan oleh situs ini beragam dan banyak. Dalam menonton streaming film, NETFLIX bebas dari segala iklan atau ads yang ada. Sehingga dalam menonton kita dapat fokus dan rileks. Namun tidak semua film dapat kita tonton dalam situs ini, perihal adanya pembatasan dari hak siar dan lain-lain. Walaupun begitu, kita juga dapat menonton beberapa film yang hanya dapat ditonton melalui NETFLIX seperti Marco Polo, Dare Devil, Marcos, dan lain-lain. Inilah yang menjadi keunggulan dari NETFLIX dibandingkan dengan saluran TV pada umumnya.

Dengan kehadiran NETFLIX di Indonesia, bisa menjadi ancaman bagi layanan TV berkabel dan saluran tv nasional. Berbeda dengan film di bioskop karena, NETFLIX hanya menayangkan beberapa film yang tidak memiliki hak siar eksklusif yang pada umumnya merupakan film-film lama. Ancaman dari NETFLIX khususnya untuk saluran tv yang secara khusus menampilkan film-film saja, karena keunggulan NETFLIX seperti kemampuan terbebas dari iklan dan dapat diakses melalui smartphone, sehingga dapat ditonton kapan saja dan dimana saja bisa menjadi daya tarik beberapa orang yang mempunyai tingkat mobilitas tinggi, seperti para pekerja di Kota-kota besar di Indonesia.

Namun, pada tanggal 27 Januari 2016 yang lalu, Telkom secara resmi menutup atau memblokir NETFLIX, karena situs ini belum memenuhi regulasi tentang pensensoran film di Indonesia. Hal ini wajar karena NETFLIX itu sendiri, dalam menayangkan film tidak ada sensor yang ada hanya pembatasan peredaran film untuk suatu Negara tertentu. Walaupun begittu Netflix dalam menayangkan film jelas ada rambu yang ditampilkan seperti adanya usia untuk menonton dan penjelasannya. Yang berarti adanya tuntutan dari pihak menonton untuk sadar sendiri, apakah dirinya layak dan dapat menonton acara tersebut. Sikap dari Pemerintah dalam hal ini melalui Menkominfo, belum ada pernyataan tegas mengenai NETFLIX ini, apakah memang melanggar regulas tentang perfilman atau tidak yang berkonsekuensi pada dapat ditayangkan di Indonesia atau tidak. Oleh karena masih tahap perdebatan atau terdapat suatu kekosongan hukum, maka beberapa jaringan provider internat lainnya, masih dapat memunculkan situs ini.

Dengan melakukan pemblokiran terhadap NETFLIX yang dilakukan oleh Telkom, mungkin dapat dilihat sebagai langkah kekhawatiran mereka terhadap layanan tv kabel yang mereka miliki. Adanya situs NETFLIX ini membuat banyak orang lebih beralih untuk menonton layanan video streaming dibandingkan dengan TV Kabel. Kebanyakan orang untuk mempunyai layanan TV Kabel diantaranya adalah dapat menonton beberapa film yang tidak dipotong oleh iklan, sehingga kehadiran NETFLIX itu sendiri membuat orang-orang lebih beralih ke video streaming dibandingkan bayar lebih untuk fasilitas TV Kabel.  

Ilustrasi

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun