Kehadiran perbankan syariah di Indonesia membuat masyarakat menjadi lebih mengenal tentang praktek ekonomi syariah. Terminologi Ekonomi syariah telah dikenal di antara masyarakat Indonesia, namun praktek dan penerapan kegiatan ekonomi syariah sendiri masih belum begitu familier di kalangan masyarakat. Maka dari itu, kehadiran bank syariah menjadi vital dalam meningkatkan literasi masyarakat terhadap ekonomi syariah.
     Â
Selain berperan menjadi sebagai penggerak ekonomi syariah, Bank syariah juga berperan sebagai representasi dari ajaran islam itu sendiri. Masyarakat awam dan non-muslim akan menilai Islam salahsatunya dari perbankan syariah. Apabila perbanakan syariah berhasil menerapkan dan menjaga keseyariahnnya, maka pandangan masyarakat awal dan non muslim terhadap perbankan syariah dan agama Islam itu sendiri akan membaik, begitu juga sebaliknya. Maka dari itu, peran perbankan syaariah menjadi sangat vital bagi ekonomi syariah dan agama Islam.
Peran perbankan syariah terhadap ekonomi syariah di Indonesia bisa dilihat dari dua perspektif. Perspektif petama yaitu peran dalam perspektif dakwah. Kegiatan operasional bank syariah berlandaskan Al-Qur'an dan Hadits serta hukum fiqih yang terhimpun melalui Fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) serta hukum positif yaitu Undang-undang dan Peraturan Bank Indonesia (PBI) dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK). Dalam menjalankan kegiatannya, Bank syariah tunduk kepada seluruh hukum tersebut dan harus memastikan diri mereka comply (memenuhi) prinsip-prinsip syariah dalam produk yang mereka tawarkan kepada nasabah dan calon nasabah. Hal ini secara langsung memberikan pemahaman dan meningkatkan literasi masyarakat terhadap Fiqih muamalah dan implementasinya lewat produk-produk perbankan syariah. Bank syariah juga secara berkesinambung melakukan promosi produk-produk mereka, yang mana hal ini juga meningkatkan literasi hukum syariah dan merupakan bentuk dakwah agama Islam.
     Â
Peran kedua yaitu  peran dalam persepektif ekonomi. Peran ekonomi terkait penguatan ekonomi nasional yang disebabkan oleh kenaikan asset dan dana bank syariah. Sabagai contohnya adalah Bank Syariah Indonesia (BSI) yang merupakan market leader, tercatat memiliki aset konsolidasi sebesar Rp. 239,56 Trilyun. BSI juga terus melakukan penetrasi pasar yang akan membuka peluang dan menambah jumlah nasabah. Begitu pula dengan bank syariah lainnya. Hal ini secara kolektif akan meningkatkan pangsa pasar bank syariah, dan memperkuat sektor keuangan serta sektor riil yang berlandaskan syariah dan pada akhirnya meningkatkan seluruh sektor dalam perekonomian nasional.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H