Mohon tunggu...
Muh. Hanafi
Muh. Hanafi Mohon Tunggu... Guru - Abdi Negara

Pengawas Madrasah Tingkat MA, Fasda Numerasi dan AlQur'an Hadist, Fasilitator IKM, Instruktur Visitasi Pelatihan Tindak Lanjut Hasil AKMI 2023, Penggerak Moderasi Beragama, Karya yang telah dipublikasikan : 1 buah Buku Referensi "Keajaiban Think Pair And Share pada Pembelajaran Al-Qur'an Hadist", 2 buah Jurnal pada At-Taklim STAI An-Nadwah KTL dan PEJ FTK UIN STS Jambi. Hope winner on cross cultural religious literacy competition "Developing Student Activity Program" Institut Leimena Jakarta Tahun 2022.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Aplikasi EDM e-RKAM, Mewujudkan Tata Kelola Madrasah Menuju Digitalisasi Madrasah

29 Maret 2024   02:56 Diperbarui: 29 Maret 2024   02:56 345
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dua aplikasi yakni EDM dan e-RKAM memiliki hubungan yang saling berkait, dari evaluasi diri dan perencanaan kerja Pendidikan dalam rangka upaya meningkatkan mutu madrasah, memanajemen Pendidikan didalamnya yang merupakan proses siklus yang tidak terpisahkan, dari perencanaan, pelaksanaan, pengorganisasian, pengawasan dan evaluasi di madrasah.

Oleh karena itu pentingnya pengisian EDM e-RKAM pada madrasah, yang nanti melahirkan Lembaga yang berkualitas dan tata Kelola secara professional. Pengelolaan madrasah dibutuhkan perencanaan kerja detail dan terperinci. Program kerja dengan kebutuhan biaya yang efisien dan berbasis kinerja.

Aplikasi EDM e-RKAM ini memudahkan madrasah dalam rangka menyusun dan melaporkan bantuan operasional madrasah, termasuk juga melaporkan pertanggung jawaban keuangan madrasah secara online. Konsep dalam e-RKAM yakni perencanaan yang berbasis EDM dan realiasinya meliputi dokumen-dokumen rencana kegiatan dan anggaran madrasah, penatausahaan berupa dokumen nota, penerimaan, pindah buku dan pengeluaran, buku kas umum dan buku pembantu, untuk kemudian dilaporkan menjadi bentuk dokumen laporan BOS dan laporan realisasi anggaran secara online.

Aplikasi EDM e-RKAM pada madrasah menjadi tanggung jawab kepala madrasah yang dilakukan oleh Tim Pengembang Madrasah, yang pada tim tersebut terdiri dari Kepala Madrasah, guru, KOmite, Orang tua, Pengawas dan termasuk juga tokoh agama setempat. Oleh karenanya pentingnya penerapan aplikasi EDM e-RKAM ini karena berdampak langsung terhadap efektitivas perencanaan kerja anggaran pada madrasah.

Maka, mari wujudkan digitalisasi madrasah dengan penerapan aplikasi EDM e-RKAM madrasah.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun