Membangun bisnis berbasis syariah adalah wujud komitmen untuk mengelola usaha secara halal, berkah, dan sesuai nilai-nilai Islam. Salah satu langkah utamanya adalah memastikan sistem keuangan bisnis terbebas dari riba. Ini dapat dilakukan dengan menggunakan akad-akad syariah seperti mudharabah dan musyarakah. Contohnya, jika seseorang memiliki modal Rp100 juta untuk memulai usaha furniture, ia dapat bermitra dengan pihak lain yang memiliki keahlian. Keuntungan dibagi berdasarkan kesepakatan, tanpa bunga. Selain itu, penting untuk menghindari pinjaman berbunga dari lembaga konvensional dan memilih pembiayaan dari bank syariah. Misalnya, pembelian mesin produksi dapat dilakukan melalui akad murabahah, di mana bank membeli mesin tersebut terlebih dahulu dan menjualnya kembali dengan margin yang telah disepakati.
Dalam bisnis kuliner, merancang model bisnis syariah berarti memastikan bahwa semua bahan baku halal, mulai dari daging, minyak goreng, hingga bahan tambahan seperti perisa dan pengawet. Proses produksi juga harus memenuhi standar kebersihan Islami (thaharah), sementara pelayanan kepada pelanggan harus dilakukan dengan jujur dan ramah. Sistem pembayaran dapat dilakukan secara tunai atau menggunakan rekening bank syariah.Â
Selain itu, strategi pemasaran harus jujur dan tidak manipulatif. "Kejujuran adalah ruh dalam perdagangan. Ketika ia hilang, hilang pula keberkahan," demikian pesan Nabi Muhammad SAW yang relevan dalam bisnis ini.
Pemilihan model kemitraan syariah juga menjadi bagian penting dalam pengelolaan bisnis. Jika Anda dan mitra sama-sama memiliki modal dan keahlian, musyarakah adalah pilihan yang tepat.Â
Namun, jika salah satu pihak hanya memiliki keahlian sementara pihak lain menyediakan modal, mudharabah lebih sesuai. Misalnya, seorang pengusaha kue artisan tanpa modal dapat bermitra dengan investor yang memberikan modal penuh. Dengan pembagian keuntungan yang adil, risiko dan manfaat usaha dapat dinikmati bersama sesuai prinsip syariah.
Untuk pembiayaan perusahaan baru, strategi syariah seperti crowdfunding berbasis syariah, kerjasama dengan BMT, atau penerapan sistem pre-order sangat membantu. Pembiayaan juga bisa dilakukan melalui skema murabahah untuk pembelian aset atau mudharabah untuk mendapatkan modal dari investor.Â
Yang terpenting, seluruh transaksi dilakukan dengan transparansi penuh, sehingga memberikan rasa percaya kepada semua pihak yang terlibat. "Memulai bisnis dengan halal mungkin lebih menantang, tetapi keberkahan yang menyertainya akan membimbing usaha ke arah yang lebih baik,"Â menjadi pengingat untuk tetap istiqamah dalam prinsip Islami.
Dalam mitigasi risiko, asuransi syariah atau takaful dapat menjadi solusi. Misalnya, asuransi properti untuk melindungi aset dari kebakaran atau bencana, takaful pengangkutan untuk memastikan keamanan barang dagangan selama pengiriman, dan takaful tanggung gugat untuk melindungi bisnis dari tuntutan pihak ketiga.Â
Prinsip dasar takaful adalah tabarru', yaitu dana kebajikan yang digunakan untuk saling membantu di antara peserta, menjadikannya alternatif yang sesuai dengan nilai-nilai syariah.
Membangun bisnis berbasis syariah bukan hanya tentang mengejar keuntungan, tetapi juga menanamkan nilai-nilai kebaikan dalam setiap aspek usaha. Dengan menerapkan prinsip-prinsip Islami, bisnis tidak hanya akan tumbuh secara finansial, tetapi juga membawa keberkahan yang berkelanjutan. "Bergeraklah dengan niat yang baik, dan yakinlah bahwa keberkahan akan menyertai langkah kita," adalah pesan yang seharusnya menjadi pedoman setiap pengusaha.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H