Pemilu (Pemilihan umum) merupakan proses pemilihan untuk memilih sebagian besar atau seluruh anggota suatu badan terpilih badan legislatif dan presiden yang dipilih secara langsung oleh masyarakat. Pemilu di Indonesia dilaksanakan setiap 5 tahun sekali. Kita dapat mengikuti pemilu, apabila umur kita sudah mencapai 17 tahun dan memiliki KTP. Kita sebagai warga Republik Indonesia diharuskan mengikuti pemilu dengan jujur dan adil.
Kita sebagai warga negara harus memanfaatkan hak memilih kita demi menjaga kesejahteraan negara. Kita sebagai warga negara harus juga selektif saat memilih, dengan mengetahu background, program kerja, dan kebijakan-kebijakan masing-masing paslon, agar kita mengetahui paslon mana yang cocok dengan harapan warganya.
Pemilu 2024 kemarin, didominan dengan generasi milineal dan generasi Z, yakni sekitar 56% dari total keseluruhan pemilihan. Pada pemilu tersebut, generasi muda memainkan peran penting saat melaksanakan pemilihan, karena siapa yang terpilih menjadi pemimpin nantinya berada di tangan generasi muda.
Namun banyak juga generasi muda yang menyalahgunakan hak pilih mereka, seperti golput dan tidak bijak saat memilih atau tidak selektif dan lebih memilih ikutan-ikutan saja (fomo). Banyak generasi muda sekarang melakukan golput atau tidak memilih saat pemilu disebabkan kurangnya tingkatan kepedulian mereka. Selain dari itu, banyak juga generasi muda yang tidak bijak saat memilih atau tidak selektif dan lebih memilih ikutan-ikutan saja (fomo), hal ini disebabkan kurangnya minat baca dan mencari tahu dari generasi muda tersebut. Hal ini dapat menimbulkan kerugian.
Pandangan mahasiswa terhadap pemilu 2024
Selain dari itu, disebabkan pemilu 2024 kemarin didominan sama generasi muda banyak dari mereka merupakan mahasiswa. Oleh karena itu, bagaimana pandangan mahasiswa terhadap pemilu 2024 kemarin?. Karena saya sebagai penulis juga merupakan mahasiswa, hal ini akan dijelaskan berdasarkan pandangan saya.
Pada pemilu kemarin, tidak sedikit pula mahasiswa yang tidak ikut memilih, karena banyak mereka merupakan mahasiswa yang berasal dari luar provinsi kampusnya. Memang benar, bahwa saat pemilu kita hanya dapat memilih di tempat asal kita, namun pemerintah sudah memberikan kita kemudahan, dengan cara melapor ke kepala lurah di tempat tinggal mereka sekarang jika berasal dari luar daerah untuk memindahkan hak memilih mereka. Namun, masih banyak dari mereka tidak melaksanakannya dan lebih memilih golput. Hal dapat menimbulkan kerugian bagi kita jika kita tidak berpartisipasi saat pemilu, terutama kita merupakan mahasiswa, yang dimana mahasiswa merupakan masa depan negara yang akan mengembangkan dan memajukan negara. Karena golput dapat menimbulkan kerugian, apa saja kerugian- kerugian yang didapati jika golput?
5 kerugian jika kita tidak gunakan hak pilih kita atau golput
Pertama, mempersulit kandidat yang disukai untuk dipilih. Hal ini, dimana kamu menyukai satu kandidat, namun melakukan golput. Hal tersebut akan merugikan, suara kita berpengaruh terhadap dekatnya keterpilihan dari kandidat kita.
Kedua, ada kemungkinan kandidat yang buruk yang terpilih. Hal ini sungguh merugikan, yang dimana jika kita golput ada kemungkinan kandidat yang buruk yang terpilih, yang dapat merusak tatanan dan kesejahteraan negara.
Ketiga, memperbesar potensi manipulasi suara. Karena kamu sudah diberikan hak memilih atau hak suara, apabila kamu golput suara tersebut akan jadi kosong. Suara yang kosong tersebut, berpotensi menjadi manipulasi suara oleh suatu oknum yang mungkin melakukan kecurangan.