Mohon tunggu...
Muhammad Haafizh
Muhammad Haafizh Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Teknik Elektromedik, Poltekkes Kemenkes Jakarta 2

Mahasiswa aktif Teknik Elektromedik Prodi Sarjana Terapan, Politeknik Kesehatan Jakarta II. Mempunyai hobi olahraga, traveling dan menonton film.

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Elektromedis: Pilar Penunjang Layanan Kesehatan Modern

29 November 2024   01:01 Diperbarui: 29 November 2024   01:04 32
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Pelayanan elektromedik memainkan peran penting dalam sistem kesehatan di Indonesia. Sebagai bagian integral dari pelayanan kesehatan, elektromedis bertanggung jawab atas pengelolaan alat elektromedik untuk menjamin keselamatan, keamanan, dan efisiensi peralatan medis yang digunakan dalam berbagai layanan kesehatan.

Pengertian dan Ruang Lingkup Pelayanan Elektromedik

Pelayanan elektromedik melibatkan serangkaian kegiatan yang meliputi:

  • Analisis kebutuhan alat kesehatan,
  • Instalasi dan uji fungsi,
  • Pemeliharaan dan perbaikan,
  • Pengujian serta kalibrasi,
  • Evaluasi kualitas dan dokumentasi teknis alat elektromedik.

Menurut Permenkes Nomor 65 Tahun 2016, tujuan pelayanan elektromedik adalah untuk memastikan alat kesehatan yang berbasis listrik (elektromedik) dapat digunakan secara optimal dalam mendukung pelayanan kesehatan yang aman, bermutu, dan bermanfaat bagi masyarakat.

Peran Elektromedis

Elektromedis adalah individu yang telah lulus dari pendidikan Teknik Elektromedik dan memiliki Surat Tanda Registrasi Elektromedis (STR-E) serta Surat Izin Praktik Elektromedis (SIP-E). Profesi ini memiliki tanggung jawab besar, seperti:

  1. Melaksanakan pengelolaan alat elektromedik, termasuk pemeliharaan dan pengujian alat.
  2. Memastikan keamanan dan kelayakan operasional alat kesehatan di fasilitas kesehatan.
  3. Berkolaborasi dengan profesi kesehatan lain untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan.

Standar Pelayanan Elektromedik

Standar pelayanan elektromedik diatur untuk menjamin konsistensi dan kualitas layanan di berbagai fasilitas kesehatan. Adapun prinsip dasar yang mendasari standar ini mencakup:

  • Keselamatan: Mengutamakan perlindungan pasien, operator, dan lingkungan.
  • Efektivitas: Meningkatkan manfaat alat elektromedik sesuai dengan kebutuhan klinis.
  • Kepastian Hukum: Memberikan acuan bagi elektromedis dalam menjalankan tugas.

Manajemen dan Pengendalian Mutu

Pelayanan elektromedik harus dikelola secara profesional melalui manajemen yang efektif, meliputi:

  • Monitoring dan evaluasi untuk memastikan peralatan bekerja sesuai standar.
  • Pelaporan berkala mengenai pemakaian, kondisi, dan pemeliharaan alat elektromedik.
  • Pengendalian mutu yang melibatkan uji kinerja dan kalibrasi untuk menjaga keakuratan alat.

Pentingnya Pendidikan Berkelanjutan

Perkembangan teknologi kesehatan yang pesat menuntut elektromedis untuk terus memperbarui pengetahuan dan keterampilan. Pendidikan berkelanjutan, pelatihan, dan sertifikasi diperlukan agar elektromedis dapat beradaptasi dengan teknologi baru dan memberikan pelayanan yang terbaik.

Kesimpulan

Sebagai penunjang utama layanan kesehatan, elektromedis memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga mutu dan keamanan alat elektromedik. Dengan standar pelayanan yang jelas dan pengelolaan yang tepat, profesi ini tidak hanya mendukung keberhasilan pelayanan kesehatan tetapi juga berkontribusi pada peningkatan derajat kesehatan masyarakat Indonesia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun