Pelayanan elektromedik memainkan peran penting dalam sistem kesehatan di Indonesia. Sebagai bagian integral dari pelayanan kesehatan, elektromedis bertanggung jawab atas pengelolaan alat elektromedik untuk menjamin keselamatan, keamanan, dan efisiensi peralatan medis yang digunakan dalam berbagai layanan kesehatan.
Pengertian dan Ruang Lingkup Pelayanan Elektromedik
Pelayanan elektromedik melibatkan serangkaian kegiatan yang meliputi:
- Analisis kebutuhan alat kesehatan,
- Instalasi dan uji fungsi,
- Pemeliharaan dan perbaikan,
- Pengujian serta kalibrasi,
- Evaluasi kualitas dan dokumentasi teknis alat elektromedik.
Menurut Permenkes Nomor 65 Tahun 2016, tujuan pelayanan elektromedik adalah untuk memastikan alat kesehatan yang berbasis listrik (elektromedik) dapat digunakan secara optimal dalam mendukung pelayanan kesehatan yang aman, bermutu, dan bermanfaat bagi masyarakat.
Peran Elektromedis
Elektromedis adalah individu yang telah lulus dari pendidikan Teknik Elektromedik dan memiliki Surat Tanda Registrasi Elektromedis (STR-E) serta Surat Izin Praktik Elektromedis (SIP-E). Profesi ini memiliki tanggung jawab besar, seperti:
- Melaksanakan pengelolaan alat elektromedik, termasuk pemeliharaan dan pengujian alat.
- Memastikan keamanan dan kelayakan operasional alat kesehatan di fasilitas kesehatan.
- Berkolaborasi dengan profesi kesehatan lain untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan.
Standar Pelayanan Elektromedik
Standar pelayanan elektromedik diatur untuk menjamin konsistensi dan kualitas layanan di berbagai fasilitas kesehatan. Adapun prinsip dasar yang mendasari standar ini mencakup:
- Keselamatan: Mengutamakan perlindungan pasien, operator, dan lingkungan.
- Efektivitas: Meningkatkan manfaat alat elektromedik sesuai dengan kebutuhan klinis.
- Kepastian Hukum: Memberikan acuan bagi elektromedis dalam menjalankan tugas.
Manajemen dan Pengendalian Mutu
Pelayanan elektromedik harus dikelola secara profesional melalui manajemen yang efektif, meliputi:
- Monitoring dan evaluasi untuk memastikan peralatan bekerja sesuai standar.
- Pelaporan berkala mengenai pemakaian, kondisi, dan pemeliharaan alat elektromedik.
- Pengendalian mutu yang melibatkan uji kinerja dan kalibrasi untuk menjaga keakuratan alat.
Pentingnya Pendidikan Berkelanjutan