Mohon tunggu...
Muhammad Furqan
Muhammad Furqan Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya adalah seorang mahasiswa yang minat dalam seni

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Rektor dari isbi Aceh yaitu Prof.Dr.Wildan, M.Pd Mendapatkan Pengukukuhan sebagai Guru Besar di Bidang Ilmu Bahasa dan Sastra

31 Desember 2023   15:41 Diperbarui: 31 Desember 2023   16:16 88
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pada tanggal 19 Desember 2023 kemarin rektor isbi Aceh yaitu Prof.Dr.Wildan, M.Pd dikukuhkan sebagai guru besar bidang ilmu bahasa dan sastra,yang dimana pengkukuhan ini dipimpin oleh ketua SAU, Prof.Dr.Abubakar, M.Si.

Yang dimana pengkukuhan ini dilaksanakan di gedung AAC Dayan Daud Banda Aceh .

Sekilas informasi pengkukuhan guru besar adalah sebuah penghargaan yang penting dalam ranah keilmuan bidang akademik.

Sumber dari news.maranatha.edu.com mengatakan bahwa salah satu cara menjadi guru besar adalah memiliki karya ilmiah yang telah dipublikasikan di jurnal internasional bereputasi.

Rektor USK, Prof.Dr.Ir. Marwan mengatakan beliau mendedikasikan hidupnya untuk pemerikasaan kajian sastra,khususnya diperguruan tinggi,yang diarahkan untuk menggali kearifan lokal Aceh.

"Melalui kajiannya beliau berhasil menemukan berbagai kearifan lokal Aceh yang tersembunyi dalam karya-karya sastrawan Aceh.Misalnya pada syair Doda Idi yang ditemukan sejumlah sapaan metafora yang menggambarkan kearifan lokal masyarakat Aceh yang berupa,nilai kasih sayang, penghargaan,pujian,termasuk pula doa orang tua kepada anaknya," jelas rektor USK tersebut 

Saya sebagai penulis sekaligus mahasiswa isbi Aceh turut mengucapkan selamat dan sukses kepada rektor isbi Aceh Prof.Dr. Wildan,M.Pd atas gelar guru besar ilmu sastra dan bahasa.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun