Negara Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar yang ada di dunia. Negara kita memiliki kurang lebih 17.000 pulau, di mana hanya sekitar 7.000 pulau yang berpenghuni. Dengan banyaknya wilayah yang dapat dihuni, pemerintah Indonesia harus bisa merencanakan pembangunan yang signifikan di setiap wilayah yang ada. Wilayah itu sendiri merupakan suatu kesatuan di permukaan bumi yang mempunyai karakteristik beserta khasnya tersendiri. Seperti contoh wilayah pertanian, perkebunan, perhutanan, wilayah kota maupun desa. Maka dari itu setiap wilayah memiliki batas teritorial yang diberikan oleh negara untuk mengurus dan mengelola kepentingan wilayah nya masing - masing. Setiap wilayah dapat tumbuh dan berkembang dengan didukung oleh sumber daya manusia dan sumber daya alam yang dimiliki. Sehingga wilayah dapat berkembang menjadi pusat pertumbuhan ekonomi oleh dukungan sumber daya yang ada.
Pada teori pertumbuhan ekonomi dikenal faktor - faktor yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi suatu daerah atau suatu negara antara lain jumlah penduduk dan tenaga kerja, modal atau kapital, sumber daya alam dan lingkungan, teknologi dan faktor sosial. Kalau diamati secara teliti sumber daya alam dan lingkungan bukan merupakan faktor utama yang menentukan kemajuan suatu negara. Kemajuan suatu negara biasa diukur dengan melihat tinggi rendahnya pendapatan per kapita penduduk di negara bersangkutan dan terbukti banyak negara yang tidak memiliki sumberdaya alam yang cukup, tetapi justru merupakan negara yang maju dengan pendapatan perkapita yang tinggi, seperti Singapore, Jepang, Taiwan, Korea. Sedangkan negara yang sumber daya alam nya melimpah merupakan negara yang terbelakang dengan pendapatan perkapita yang relatif rendah seperti Indonesia, India, Philipina. Sebagai langkah untuk meningkatkan pertumbuhan tekonomi, pemerintah juga perlu membuka dan memperluas kesempatan kerja baik yang diciptakan dan dikelola oleh pemerintah maupun swasta. Hal ini dimaksudkan agar penduduk mempunyai pilihan dalam upaya untuk memperoleh pekerjaan untuk menghasilkan pendapatan, sehingga dapat memenuhi kebutuhan yang diperlukan dan meningkatkan kesejahteraan mereka yang nantinya dapat membantu meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi pemerintah diharapkan memberikan kebijakan - kebijakan yang dapat meringankan pelaku usaha dengan berbagai pertimbangan agar kenaikan PDB lebih tinggi daripada kenaikan jumlah populasi, karena pendapatan perkapita itu timbul karena pembagian antara PDB dengan jumlah populasi. Upaya lain untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi adalah pemerintah juga dapat menarik investor untuk berinvestasi pada tiap daerah dengan cara memperbaiki infrastruktur di daerah tersebut dan mempermudah akses bagi investor untuk berinvestasi. Berdasarkan hal tersebut, nantinya investasi dapat bertambah dan memberikan hasil signifikan terhadap peningkatan pertumbuhan ekonomi suatu daerah.
Pada proses pembangunan suatu wilayah, tidak pernah lepas kaitannya dengan pembangunan ekonomi wilayah atau daerah. Yang dimana dalam pembangunan ekonomi suatu daerah atau wilayah merupakan langkah yang dilakukan pemerintah daerah atau wilayah agar dapat mengelola dan memanfaatkan sumber daya yang terdapat pada suatu daerah atau wilayah sehingga dapat menciptakan sebuah lapangan pekerjaan baru dan membuat sebuah peningkatan perekonomian di daerah atau wilayah tersebut
Lalu apa itu ekonomi wilayah?
Ekonomi wilayah sendiri merupakan suatu cabang ekonomi dari ilmu ekonomi yang membahas unsur unsur perbedaan potensi di dalam satu wilayah dengan wilayah yang lain. Secara luas, perekonomian wilayah dapat diartikan sebagai ilmu yang menggabungkan antara geografi, ilmu ekonomi, ilmu lingkungan, sosial dan ilmu wilayah. Sehingga dikatakan jika perekonomian wilayah tidak hanya membahas satu persoalan saja melainkan menganalisis kesuluruhan yang terdapat di suatu wilayah tersebut beserta dengan potensi yang beragam dan bagaimana untuk mengatur suatu kebijakan yang dapat membantu mempercepat pertumbuhan ekonomi dari seluruh wilayah. Kebijakan - kebijakan tersebut yang menjadi fokus utama dalam pelaksanaan pembangunan ekonomi suatu wilayah.
Menurut KLH (1990) pembangunan, yang pada dasarnya lebih berorientasi pada ekonomi, berdasarkan tiga kriteria. Yaitu:
- Tidak ada pemborosan penggunaan sumber daya alam atau depletion of natural resources.
- Tidak ada polusi dan dampak lingkungan lainnya.
- Kegiatannya harus dapat meningkatkan useable resources ataupun replaceable resource.
Dalam konteks operasional pembangunan wilayah terkait dengan kegiatan pembangunan yang dilakukan pada kawasan tertentu yang merupakan wilayah pembangunan. Konsep wilayah terbagi menjadi beberapa wilayah yaitu wilayah homogen, wilayah fungsional dan wilayah perencanaan. Wilayah homogen adalah wilayah yang dicirikan oleh adanya faktor-faktor dominan yang homogen pada suatu wilayah tertentu. Wilayah fungsional diklasifikasikan berdasarkan fungsinya yang memiliki keterkaitan, ketergantungan dan saling berinteraksi satu sama lain dan tidak terpisahkan dalam kesatuan. Adapun konsep wilayah perencanaan adalah wilayah yang dibatasi berdasarkan sifat-sifat tertentu pada wilayah tersebut, yang bisa bersifat alamiah maupun non alamiah, sehingga pembangunan di wilayah tersebut perlu dilaksanakan dalam kesatuan wilayah perencanaan. Pembangunan yang memperhatikan hal-hal yang demikian dikenal dengan istilah pembangunan wilayah, yang berdasarkan perundangan dan peraturan yang berlaku, konsep wilayah tersebut dapat diaplikasikan dalam bentuk kawasan.
Di Indonesia terdapat beberapa konsep pembangunan berdimensi wilayah telah berkembang dan diterapkan. Menurut Bappenas (2006) berbagai konsep pengembangan wilayah yang pernah diterapkan diantaranya adalah:
- Konsep pengembangan wilayah berbasis karakter sumber daya.
- Konsep pengembangan wilayah berbasis penataan ruang.
- Konsep pengembangan wilayah terpadu. Konsep ini menekankan kerjasama antarsektor untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan penanggulangan kemiskinan di daerah-daerah tertinggal.
- Konsep pengembangan wilayah berdasarkan klaster. Konsep ini terfokus pada keterkaitan dan ketergantungan antara pelaku dalam jaringan kerja produksi sampai jasa pelayanan, dan upaya-upaya inovasi pengembangannya. Klaster yang berhasil adalah klaster yang terspesialisasi, memiliki daya saing dan keunggulan komparatif, dan berorientasi eksternal.
Namun pada kenyataannya, dalam proses pembangunan wilayah di Indonesia masih saja terdapat banyak sekali hambatan yang mengganggu proses berjalannya pembangunan di suatu wilayah itu sendiri. Seperti yang kita ketahui bahwa di Indonesia mempunyai sumber daya alam dan sumber daya manusia yang sangat besar, tetapi pada pelaksanan pembangunan belum bisa maksimal. Terhambatnya pembangunan di Indonesia secara garis besar dipengaruhi oleh beberapa faktor secara umum yaitu faktor politik, ekonomi, sosial dan budaya. Belum optimalnya koordinasi dan sinkronisasi proses perencanaan pembangunan daerah, belum pengendalian dan evaluasi kebijakan pembangunan daerah, belum terintegrasinya sistem perencanaan pembangunan dan penganggaran, belum optimalnya pengelolaan dan pemanfaatan data pembangunan merupakan beberapa faktor yang menjadai hambatan dalam pembangunan wilayah dan secara khusus hal tersebut mengacu pada kemiskinan dan pengangguran, dimana berpengaruh negatif dan akan menurunkan perekonomian bangsa Indonesia. Turunnya perekonomian di Indonesia dapat sangat berdampak pada masyarakat apalagi masyarakat menengah kebawah. Solusi yang seharusnya dilakukan oleh pemerintah adalah dengan meningkatkan pendekatan terhadap masyarakat agar mengetahui apa yang di inginkan oleh masyarakat dan apa yang tidak. Supaya terjalin komunikasi yang baik antara pemerintah dengan masyarakat demi kelancaran pembangunan wilayah.
Sumber Referensi :
Badan Perencanaan Pembangunan Nasional. 2006. Pengembangan Ekonomi Daerah Berbasis Kawasan Andalan: Membangun Model Pengelolaan dan Pengembangan Keterkaitan Program. Direktorat Pengembangan Kawasan Khusus dan Tertinggal Deputi Bidang Otonomi Daerah dan Pengembangan Regional BAPPENAS. Jakarta.Â