Mohon tunggu...
Muhammad Febrian Pandu Himawan
Muhammad Febrian Pandu Himawan Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Fisika Universitas Sebelas Maret

seorang mahasiswa program studi Fisika di Universitas Sebelas Maret yang memiliki kegemaran bermain basket dan juga cukup tertarik dengan masalah politik

Selanjutnya

Tutup

Politik

Pemilu: Demokrasi dan Serangan Fajar untuk Suara Rakyat

2 April 2024   17:07 Diperbarui: 2 April 2024   17:07 66
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Indonesia merupakan demokratis. Hal ini tercantum pada Pembukaan UUD 1945 alinea keempat. Alinea tersebut menyatakan bahwa, "Maka disusunlah Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat" (penggalan Pembukaan UUD 1945). 

Salah satu yang mencirikan Indonesia sebagai negara demokratis adalah dilaksanakannya pemilu setiap 5 tahun sekali. pada Rabu (14/2/2024) Indonesia baru saja selesai melaksanakan pemilu yang dilakukan secara serentak untuk pemilihan Presiden/Wakil Presiden, DPR, DPD, dan DPRD. Pemilu dilaksanakan secara serentak diseluruh daerah di Indonesia.

Sebelum pemilu dilakukan, terdapat masa kampanye. Pada saat itu para calon perbolehkan berkampanye untuk mendapatkan suara dari rakyat. Banyak calon yang berusaha mendapatkan suara rakyat dengan caranya masing-masing. Hal tersebut diperbolehkan jika kampanye yang dilakukan tidak menyalahi aturan yang ada. Namun, kenyataannya banyak calon yang melanggar aturan-aturan yang ada untuk mendapatkan suara rakyat, salah satunya adalah dengan melakukan serangan fajar.

Menurut Haryanto (2020), "Serangan Fajar adalah sebuah praktik yang dilakukan oleh banyak calon pemimpin untuk memenangkan hati serta suara rakyat dengan memberikan mereka uang bahkan sembako". Serangan fajar banyak dilakukan oleh timses(tim sukses) dari suatu calon agar warga yang diberikan uang akan memilih calon yang di dukungnya. 

Dilansir dari Kompas.com, salah satu warga yang mendapatkan serangan fajar mengaku bahwa rumahnya didatangi seseorang sesaat selepas shalat subuh ketika matahari baru beranjak naik, Senin (12/2/2024). Rumahnya didatangi oleh seorang pria paruh baya yang mengetuk pintu rumahnya.

"Dari dalam kamar itu aku dengar kalau ibu ditanya, di rumah ada berapa orang yang mencoblos. Lalu dia kayak mengeluarkan amplop putih sebanyak orang yang punya hak pilih di rumah," kata dia, saat dihubungi Kompas.com, Senin siang.

Setelah itu, ia menyadari bahwa pria paruh baya tersebut merupakan seorang kurir amplop serangan fajar. Lalu kurir amplop itu berpesan untuk memilih calon-calon tertentu setelah menerima amplop tersebut.

"Pesannya disuruh milih presiden-wakil presiden tertentu, kader partai di DPR RI ditentukan, caleg DPRD Kota/Kabupaten juga ditentukan. Untuk caleg DPD dan DPRD Provinsi tidak ditentukan," beber dia.

Hal tersebut merupakan sebuah pengalaman dari salah seorang warga yang mendapatkan serangan fajar agar memilih calon tertentu. Menurut saya, serangan fajar tersebut jelas merupakan suatu tindakan yang salah. Ketika seorang calon memberikan uang kepada warga agar dirinya dipilih, itu berarti calon tersebut melakukan tindakan curang dengan membeli suara warga. Hal tersebut telah menyoret prinsip dari demokrasi di negeri ini. 

Lalu tidak heran jika banyak pejabat di Indonesia ini yang melakukan tindak korupsi. Karena pada saat pemilihan pun pejabat tersebut sudah melakukan tindakan yang melanggar hukum. 

Oleh karena itu, kita sebagai warga Indonesia haruslah sadar bahwa tindak-tindak yang melanggar hukum tersebut merupakan hal yang salah dan kita juga harus bisa menolak atau bahkan melaporkan hal tersebut ke pihak yang berwenang. Karena dengan kita melakukan itu, kita mungkin bisa mengurangi pejabat-pejabat yang nantinya akan melakukan tindak korupsi yang akan merugikan kita.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun