SBN tersebut terbagi menjadi dua jenis yaitu konvensional dan syariah. SBR dan ORI termasuk jenis konvensional, sementara ST dan SR termasuk jenis syariah yang dikelola sesuai prinsip islami.Â
Jika ORI dan SR bisa diperjualbelikan di pasar sekunder, lain halnya dengan SBR dan ST yang tidak dapat diperjualbelikan. Maksudnya, kalau kamu membeli SBR dan ST, berarti kamu harus memegangnya sampai masa jatuh tempo. Tenang saja, SBR dan ST biasanya ada masa early redemption. Yang mana kamu bisa menjual kepemilikan obligasi tersebut maksimal 50% saja dari total kepemilikan yang dimiliki sebelum masa jatuh tempo.Â
Imbal hasil SBN itu ada yang namanya fixed rate dan floating rate. Fixed rate artinya persentase imbal hasilnya tetap dari awal ditawari sampai jatuh tempo. Jika dari awal imbal hasilnya 8% pertahun, akan terus begitu sampai jatuh tempo.Â
Sementara, floating rate itu maksudnya imbal hasilnya tuh bisa berfluktuasi menyesuaikan dengan suku bunga. Jadi kalau suku bunganya naik, persentase imbal hasilnya akan naik juga. Terus kalau suku bunganya turun banyak bagaimana, apa imbal hasilnya akan turun banyak juga? Tenang saja, obligasi dengan floating rate itu sudah ada batas bawah imbal hasilnya. Apabila suku bunganya turun sebanyak apapun, imbal hasil terendah yang akan kamu dapatkan adalah batas bawah imbal hasil tersebut.Â
SBR dan ST itu menggunakan floating rate, sementara ORI dan SR menggunakan fixed rate. Dengan begitu, apabila kamu membeli SBR dan ST, kamu bakal dapat keuntungan tambahan ketika suku bunga bank itu naik.Â
Saat ini mungkin kamu bertanya-tanya dimana sih kita bisa membeli SBN? Kamu bisa membelinya dengan dua cara berikut.Â
1. membeli disaat masa penawaran
Kamu bisa membeli keempat SBN tersebut saat masa penawaran, dengan melalui mitra distribusi yang telah bekerja sama. Bersumber dari situs Kemenkeu, pada tahun 2022 ini saja pemerintah menawarkan SBN sebanyak enam kali yaituÂ