Obligasi bisa menjadi salah satu instrumen investasi yang paling diincar banyak investor. Memangnya obligasi itu apa? jenis obligasi apa saja? Lalu cara membelinya bagaimana?Â
Disaat kondisi ekonomi dunia melambat, serta penuh dengan ketidakpastian.Singkatnya, obligasi itu adalah surat utang. Misalnya nih, pemerintah lagi menawarkan obligasi berarti pemerintah itu hendak berhutang ke masyarakat. Pemerintah kok ngutang sih?Â
Begini detailnya, ada kalanya nih pendapatan negara dari pajak, non pajak, ataupun hibah tidak cukup dalam membiayai belanja negara. Saat itulah negara bisa menghimpun kekurangan dana tersebut dari masyarakat dengan cara menawarkan surat utang atau obligasi. Masyarakat yang dimaksud disini tidak hanya perseorangan saja, melainkan institusi atau perusahaan juga bisa membeli obligasi yang dikeluarkan pemerintah.
Biasanya pemerintah akan menawarkan obligasi sebanyak 5 hingga 6 kali dalam setahun. Dengan imbal hasil atau return yang didapat dari obligasi tersebut hingga jatuh tempo sekitar 5% sampai 8% per tahunnya.
Ternyata yang bisa menerbitkan obligasi tidak hanya pemerintah saja loh, melainkan perusahaan juga bisa menerbitkan obligasi. Maksudnya, pemerintah dan perusahaan sama-sama bisa berhutang ke masyarakat. Misalnya saja ada perusahaan yang sedang membutuhkan dana sekian triliun, digunakan untuk ekspansi bisnisnya. Salah satu opsi pendanaan yang bisa dilakukan perusahaan tersebut adalah dengan mengeluarkan obligasi.
Pada artikel kali ini, saya akan lebih spesifik membahas tentang obligasi yang diterbitkan oleh pemerintah ya. Sering disebut juga sebagai Surat Berharga Negara (SBN). Apa aja sih jenis SBN atau obligasi yang diterbitkan pemerintah?
Ada empat SBN yang biasanya diterbitkan oleh pemerintah yaitu:
1. Saving Bond Ritel (SBR)
2. Obligasi Ritel Indonesia (ORI)
3. Sukuk Tabungan (ST)
4. Sukuk Ritel (SR)Â