Jika kalian pernah dibayar cek kosong saat bertransaksi jual beli, berarti kita senasib.
Semuanya berawal ketika pelaku menghubungi saya untuk membeli 1000pcs celana seharga Rp23juta, pada tanggal 15 Maret 2021 silam.
Pelaku menginginkan barang diantar ke perumahan yang ada di Jonggol Kabupaten Bogor. (nama perumahan saya samarkan untuk menjaga nama baik para penduduk yang berada di perumahan tersebut)
Tanggal 17 Maret 2021, setelah sampai dan mengobrol panjang lebar sayapun dibawa ke bank terdekat untuk melakukan transaksi.
Ketika pelaku mengeluarkan cek, saya kira pelaku mengisi slip tarikan tunai, namun malah mengisi slip setoran kliring ke rekening saya.
Sudah saya ingatkan untuk mengisi slip tarikan tunai, tapi pelaku masih ngotot saja sambil berkata "gak apa-apa besok uangnya langsung masuk ke rekening sampeyan kok".
Karena saya kurang paham soal kliring dan asal mengikuti kata pelaku, inilah yang akhirnya menjadikan bencana bagi saya. Pada tanggal 19 Maret 2021 terjadi gagal debet ke rekening saya.
Karena merasa khawatir dan gelisah, saya akhirnya memutuskan untuk datang ke rumah pelaku. Namun apalah daya, pelaku dan rombongan sudah kabur dari rumahnya dan ternyata yang ditinggalinya tersebut cuma sekedar ngontrak.
Sayapun menuju ke pusat keamanan dari perumahan tersebut untuk detailnya. Kata kepala keamanan, bukan hanya saya saja yang menjadi korban.