Lebih rincinya menurut data WNA yang datang ke Indonesia pada tanggal 6 Desember berjumlah 19.719 orang, kemudian tanggal 7 Desember berjumlah 20.611 orang, dan pada tanggal 8 Desember berjumlah 24.341, dan tanggal 9 Desember berjumlah 28.473.
Sudah jelas disimpulkan berdasarkan data diatas dengan pengesahan RUU KUHP dan segala kontroversialnya di media tidak menurunkan jumlah WNA yang datang ke Indonesia.***
Sumber : Antara
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H