Pemerintah dan pihak terkait telah berusaha untuk menangani fenomena tukang parkir liar yang semakin marak di Indonesia. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan memberikan legalisasi seperti pelatihan dan sertifikasi untuk menjadi tukang parkir resmi. Dengan demikian, diharapkan dapat mengurangi jumlah tukang parkir liar dan meningkatkan kualitas pelayanan yang diberikan kepada pengguna jalan.
Tak hanya itu, pemerintah juga telah melakukan penertiban terhadap tukang parkir liar dengan menggandeng pihak keamanan dan penegak hukum. Hal ini bertujuan untuk mengurangi keberadaan tukang parkir liar yang tidak memiliki legalitas dan izin resmi, serta memastikan bahwa mereka yang beroperasi telah memenuhi syarat yang ditetapkan.
Tukang parkir liar memang menjadi bagian yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan perkotaan di Indonesia. Meskipun memiliki dampak negatif yang perlu ditangani, tetapi tidak dapat diabaikan bahwa profesi ini juga memberikan penghidupan bagi banyak orang. Dengan adanya upaya penanganan yang dilakukan oleh pemerintah, diharapkan dapat memberikan solusi yang baik bagi semua pihak yang terkait.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H