Mohon tunggu...
Muhammad Fauzi
Muhammad Fauzi Mohon Tunggu... Buruh - Buruh

Hanya seorang buruh kecil yang hobi menulis

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Pemerintah Lakukan Tramsformasi Digital, Sudahkan Kalian Memiliki KTP Digital?

11 Desember 2023   11:45 Diperbarui: 11 Desember 2023   12:09 1032
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto: sinarjabar.com

Pemerintah Indonesia telah melakukan berbagai upaya untuk menjadikan Indonesia sebagai salah satu negara maju di bidang teknologi digital. Salah satunya adalah dengan mengadopsi sistem KTP digital yang bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus dokumen identitas mereka.

E-KTP merupakan langkah awal mendigitalisasikan identitas penduduk yang diperkenalkan pada tahun 2011 oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Sejak saat itu, pemerintah terus berupaya untuk meningkatkan kualitas dan keamanan dari identitas kependudukan yang pada akhirnya KTP digital dirilis pada tahun 2022 kemarin.

KTP digital adalah dokumen identitas yang sama seperti e-KTP, namun hanya dapat diakses secara online melalui aplikasi di ponsel atau melalui website. KTP digital juga memiliki kelebihan dibandingkan dengan e-KTP, di antaranya adalah kemudahan dalam pengurusan, keamanan data yang lebih terjamin, serta dapat diakses kapan saja dan di mana saja tanpa perlu membawa dokumen fisik.

Proses Pengurusan KTP digital

Proses pengurusan KTP digital tidak jauh berbeda dengan pengurusan e-KTP. Meski proses pengajuannya dilakukan secara online melalui ponsel, tapi pemohon tetap diharuskan datang ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Karena diperlukan pemindaian scan barcode yang diberikan petugas Dukcapil untuk memvalidasi dan memverifikasi.

Meski terlihat cukup ribet untuk mengajukan KTP digital, tapi itulah cara paling aman yang saat ini dilakukan pemerintah agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.

Manfaat dari KTP digital

Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, KTP digital memiliki berbagai kelebihan dibandingkan dengan e-KTP. Dengan adanya KTP digital, masyarakat tidak perlu lagi membawa dokumen fisik saat melakukan transaksi yang memerlukan identitas.

Selain itu, KTP digital juga membantu pemerintah dalam meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pelayanan publik. Data yang tersimpan dalam KTP digital dapat diakses dengan cepat dan akurat, sehingga mempercepat proses verifikasi identitas dalam berbagai pelayanan seperti pembuatan SIM, membuka rekening bank, dan lain sebagainya.

Masalah yang Dihadapi dalam Penggunaan KTP Digital

Saat ini, penggunaan KTP digital di Indonesia masih dihadapkan pada beberapa masalah. Terutama dalam hal penerapan dan penggunaan yang belum merata di seluruh wilayah Indonesia serta minimnya pengetahuan masyarakat tentang teknologi. Tak jarang juga masih ada pihak-pihak yang memanfaatkan KTP digital untuk melakukan kejahatan seperti pencurian identitas. Untuk mengatasi hal tersebut, pemerintah terus berupaya untuk meningkatkan sistem keamanan dalam KTP digital.

KTP digital adalah salah satu bentuk dari transformasi digital yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia untuk mempermudah akses dan penggunaan layanan publik. Jadi, sudahkah kalian memiliki KTP digital? Jika belum, segera lakukan pengurusan KTP digital agar dapat merasakan manfaatnya secara langsung.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun