Mohon tunggu...
Muhammad Fauzi
Muhammad Fauzi Mohon Tunggu... Buruh - Buruh

Hanya seorang buruh kecil yang hobi menulis

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Masyarakat Antusias Gunakan Pinjaman Online Ilegal Jelang Natal dan Tahun Baru demi Memenuhi Kebutuhan yang Tak Penting

10 Desember 2023   19:50 Diperbarui: 10 Desember 2023   20:27 849
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Menjelang liburan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 terlihat sejumlah masyarakat Indonesia ramai berburu pinjaman online alias pinjol. Hal ini mereka lakukan untuk memenuhi keperluan dan kebutuhan selama liburan, termasuk kebutuhan yang tak penting sekalipun.

Terlebih iklan pinjol sekarang sudah banyak bertebaran di internet maupun sosial media dengan tawaran limit yang menggiurkan. Bahkan terkadang juga ada beberapa pinjaman online yang tidak terdaftar di OJK bermunculan dengan tawaran limit yang tinggi hingga 50 juta rupiah. Tentunya ini membuat siapa saja yang memiliki kebutuhan mendesak selama perayaan Natal dan Tahun Baru akan terpincut.

Bayangkan saja, jika pengajuan pinjaman kita diterima kurang dari 24 jam dengan limit 50 juta, maka tidak mengherankan kalau kita dapat menggunakannya untuk membeli berbagai kebutuhan. Parahnya, bisa digunakan untuk mengadakan pesta perayaan Natal dan Tahun Baru.

Sadar akan Bahaya Pinjaman Online Ilegal dan Berpikir Ulang

Direktur Eksekutif Segara Research Institute, Piter Abdullah, berpesan agar masyarakat meningkatkan kepaswadaannya terhadap pinjaman online terutama yang ilegal supaya tidak terjebak dalam lingkarang setan.

Sama seperti narkotika, pinjaman online ilegal memang dapat membuat masyarakat tergiur karena menawarkan sejuta rasa penasaran serta iming-iming tanpa jaminan. 

Meskipun begitu, bahaya pinjaman online ilegal lebih menusuk hati. Karena bila terlambat dalam pengembaliannya, mereka bisa saja memberikan bunga denda keterlambatan sampai berkali-kali lipat. Belum lagi legalitas pinjol ilegal yang tak dijamin OJK, ditambah data-data pribadi kita bisa terancam diakses sesuka hati mereka.

Gimana Cara Hindari Pinjaman Online Ilegal?

Siapa sih yang mau punya hutang yang terus menumpuk akibat menggunakan pinjaman online? Pastinya semua orang menjawab dengan kompak, "gak ada yang mau". 

Sehingga kita haruslah lebih cermat dalam meminjam, terutama saat meminjam di pinjaman online ilegal. Cobalah untuk menghitung berapa jumlah kebutuhan yang memang diperlukan selama perayaan Natal dan Tahun Baru. Serta pastikan besaran bunga yang akan ditanggung, termasuk denda bila suatu saat terjadi keterlambatan dalam pembayaran pinjaman.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun