Mohon tunggu...
Muhammad FauzanJabir
Muhammad FauzanJabir Mohon Tunggu... Penulis - Namamu akan dikenang karena tulisanmu

Namamu akan dikenang karena tulisanmu

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Perkembangan Asuransi Syariah hingga 2021

19 Juli 2021   16:05 Diperbarui: 19 Juli 2021   16:12 270
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kehadiran Asuransi syariah di Indonesia tentunya memberikan hal positif bagi masyarakat yang menganut agama islam di Indonesia. Apalagi yang  membutuhkan pengelolaan ekonomi khususnya Asuransi. Baik itu Asuransi pendidikan, Asuransi jiwa, dan beberapa bentuk asuransi lainnya. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), jumlah asuransi jiwa syariah di Indonesia 2021 mencapai 7 perusahaan full syariah dan 23 unit syariah.

Sementara itu, untuk asuransi umum syariah berjumlah 5 perusahaan full syairah dan 24 unit. Jadi, total jumlah perusahaan asuransi dan reasuransi di Indonesia mencapai 62 perusahaan sampai dengan tahun 2021. Perkembangan Asuransi syariah tentunya mengalami banyak fase pekembangan, baik itu dari sistem pengelolaan dana sampai dengan bertambahnya lembaga-lembaga syariah yang khususnya mengelola dana asuransi untuk kebutuhan asuransi jiwa, asuransi pendidikan, dan berbagai bentuk asuransi lainnya.

Pada dasaranya, asuransi dibuat sebagai cara agar saling menolong kesesama menjadi lebih mudah terhadap hal yang sekiranya akan terjadi dan ridak dapat ditanggung apabila ditanggung sendiri. Ibaratnya, para nasabah yang mendaftarkan dirinya di asuransi memiliki persiapan menghadapi hal-hal yang bahkan mereka tidak perkirakan sebelumnya.

Dari hal ini pun didapatkan karena pada mereka yang menyimpan dana mereka di Asuransi akan dikelola dengan sistem yang dibuat sedemikian rupa agar memiliki bentuk yang terstruktur dengan tujuan saling tolong menolong. Khususnya asuransi syariah sendiri, tentu pengelolaan dari dana yang disetorkan nasabah dikelola berdasarkan prinsip syariah. Dari sisi tujuan, asuransi syariah bertujuan saling menolong sedangkan dalam asuansi konvensional tujuannya penggantian. Penerapan sistem pengelolaan dana pada asuransi syariah tentu bertujuan untuk menghindari gharar.

Asuransi syariah pertama di Indonesia yaitu PT Asuransi Takaful Keluarga (Takaful Keluarga), yang bergerak di bidang asuransi jiwa syariah berdiri tepatnya 5 Mei 1994. Dari langkah awal ini, ekonomi syariah beserta perkembangan asuransi di Indonesia secara konsep keseluruhan menunjukkan perkembangan yang baik dan signifikan. Terhitung mulai dari awal mula lahirnya asuransi syariah di Indonesia pada tahun 1994 hingga saat ini Asuransi syariah mengalami perkembangan baik itu dari segi nasabah, aset, serta pengelolaan yang sedikit demi sedikit terus berkembang.

Secara keseluruhan, peningkatan dalam bisnis asuransi syariah menalami kenaikan dari tahun ke tahun. Peningkatan tersebut dirangkum dalam data yang dipaparkan Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI). Dari data tersebut, peningkatan bisnis asuransi syariah terlihat dari berkembangnya asuransi syariah yang sudah ada sebelumnya dan juga bertambahnya beberapa lembaga asuransi syariah.

Dalam lingkup besar perkembangan asuransi syariah dan ekonomi syariah pada umumnya  pertumbuhan asuransi di Indonesia patut diapresiasi, karena hal ini akan berpengaruh baik pada sektor pendanaan pembangunan dan juga pada sektor layanan perlindungan serta mempengaruhi juga sektor perekonomian secara keseluruhan yang didapatkan oleh masyarakat umum di dalam menjalankan usaha mereka.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun