Pada hari Kamis, 8 Agustus 2024, Kelompok Kuliah Kerja Nyata (KKN) 107 Universitas Islam Negeri Sumatera Utara mengadakan penyuluhan hukum di Desa Namo Mbelin, Kecamatan Kuala. Acara ini berlangsung di balai desa setempat dengan tujuan utama untuk meningkatkan kesadaran hukum di kalangan masyarakat mengenai bahaya narkotika dan konsekuensi hukum bagi para penggunanya.
Dalam penyuluhan ini, peserta diajak untuk memahami betapa seriusnya ancaman narkotika bagi generasi muda dan kehidupan sosial secara keseluruhan. Tidak hanya fokus pada penjelasan tentang sanksi hukum, penyuluhan ini juga membahas dampak narkotika terhadap tatanan sosial masyarakat, seperti meningkatnya angka kriminalitas, rusaknya hubungan keluarga, dan hilangnya produktivitas generasi muda.
Acara ini diakhiri dengan sesi tanya jawab, di mana masyarakat dapat langsung berinteraksi dengan para mahasiswa dan pemateri untuk menggali lebih dalam terkait topik yang dibahas. Antusiasme warga terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan, menunjukkan tingginya kepedulian mereka terhadap masalah ini. Melalui kegiatan seperti ini, diharapkan akan terbentuk masyarakat yang lebih sadar hukum dan berdaya dalam menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan mereka dari ancaman narkotika.
Peserta penyuluhan diajak untuk aktif dalam berdiskusi dan mengemukakan pandangannya. Para mahasiswa KKN Â 107 juga memberikan simulasi singkat tentang proses hukum yang dihadapi oleh pengguna narkotika, mulai dari penangkapan hingga vonis pengadilan. Dengan pendekatan yang interaktif ini, diharapkan masyarakat Desa Namo Mbelin tidak hanya menjadi lebih sadar akan bahaya narkotika, tetapi juga memiliki pemahaman yang lebih mendalam tentang peran mereka dalam memerangi penyalahgunaan narkoba di lingkungan mereka.
Acara ini diakhiri dengan sesi tanya jawab, di mana masyarakat dapat langsung berinteraksi dengan para mahasiswa dan pemateri untuk menggali lebih dalam terkait topik yang dibahas. Antusiasme warga terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan, menunjukkan tingginya kepedulian mereka terhadap masalah ini. Melalui kegiatan seperti ini, diharapkan akan terbentuk masyarakat yang lebih sadar hukum dan berdaya dalam menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan mereka dari ancaman narkotika.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H