Mohon tunggu...
KKN 107 UINSU
KKN 107 UINSU Mohon Tunggu... Lainnya - MAHASISWA

KKN 107

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Memahami Kewajiban Terhadap Jenazah KKN 107 Melaksakan Pelatihan Fardhu Kifayah di Desa Namo Mbelin, Kec.Kuala, Kab,Langkat

8 Agustus 2024   23:32 Diperbarui: 14 Agustus 2024   16:48 73
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto Dokumenter (Dokumentasi Pribadi)

Mahasiswa KKN UIN Sumatera Utara Desa Namo Mbelin mengadakan kajian Fardu Kifayah untuk memberikan pemahaman sekaligus meningkatkan rasa kepedulian masyarakat terhadap orang meninggal di sekitar Desa Namo mbelin, Kec Kuala, Kab, Langkat. KKN 107 Desa Namo mbelin Yang merupakan Program Kerja dari Fakultas Dakwah dan Komunikasi, Fakultas Ushuluddin dan Fakultas Ilmu sosial Kajian ini dilaksanakan di Masjid jamaiatul Azizi, Desa Namo mbelin, Ba'da ashar pukul 16.00 WIB . Ustad Muhammad Ali bashir Sambo,M.pd sebagai narasumber yang menjelaskan dan mempraktekan cara memandikan jenazah serta mengkafani hingga menyalatkan jenazah, dengan fathu sebagai figuran Mayit. 

Foto Dokumenter (Dokumentasi Pribadi)
Foto Dokumenter (Dokumentasi Pribadi)

Kajian Fardu Kifayah ini diikuti oleh masyarakat Desa Namo Mbelin. Fardhu Kifayah merupakan kewajiban yang harus ditunaikan karena perintah dari Allah swt. Dalam suatu wilayah, komunitas masyarakat bertanggung jawab terhadap jenazah baik dilakukan oleh semua warga atau sebagiannya atau dilakukan oleh seseorang. "Apabila kewajiban tersebut tidak ditunaikan maka akan berdosa semua orang di wilayah tersebut, oleh sebab itu melaksanakan fardhu kifayah merupakan hal yang perlu untuk dipahami dan dipelajari sejak awal agar masyarakat dapat memahami bagaimana memandikan hingga menguburkan jenazah," ungkap Ustadz Muhammad Ali Basir Sambo, M.pd.  "Kegiatan ini tidak hanya kajian biasa tapi juga langsung dengan praktiknya yang dibantu dengan anggota dari KKN untuk menjadi mayyit dalam proses kajian Fardhu Kifayah. Adapun dalam kajian ini adalah hasil dari diskusi kami bersama dengan bapak Kepala Desa, yang memang menjadi salah satu kebutuhan untuk masyarakat Desa Namo mbelin karena masih minimun pengalaman dalam melakukan praktik mengkafani jenazah, memandikan jenazah, mensalatkan jenazah, dan menguburkannya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun