Mohon tunggu...
Muhammad Fathurrahman
Muhammad Fathurrahman Mohon Tunggu... Lainnya - Peneliti

Peneliti, Pengajar, Designer

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Jalin Kerjasama dengan Pengadilan Negeri Sorong, Universitas Muhammadiyah Sorong Perluas Mitra MBKM

28 September 2022   13:55 Diperbarui: 28 September 2022   14:05 317
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

UNAMIN - Universitas Muhammadiyah Sorong (UNAMIN) menjalin kerjasama dengan Pengadilan Negeri (PN) Sorong terkait Implementasi Tridharma Perguruan Tinggi yang berlangsung di Ruang Kerja Ketua PN Sorong,  senin (26/09/22).

Penandatanganan MoU ini dilakukan oleh Rektor Universitas Muhammadiyah Sorong, Dr. H. Muhammad Ali, MM., MH. Dan Ketua Pengadilan Negeri Sorong, Willem Marco Erari, SH., MH.

Rektor Universitas Muhammadiyah Sorong, Dr. H. Muhammad Ali, MM., MH. mengapresiasi kerjasama yang dilakukan antara  Unamin dengan PN Sorong.

"Sebagai Rektor, saya berharap penandatanganan MoU yang dilakukan saat ini dapat membuka peluang kerjasama agar saling menguatkan serta memberikan kontribusi demi kemajuan pendidikan di Papua Barat",

Ketua PN Sorong, Willem Marco Erari, SH., MH. juga menyambut baik serta siap melakukan kerjasama dengan Universitas Muhammadiyah Sorong.

Dalam nota kesepakatan kerjasama (MoU) itu, kedua belah pihak sepakat menandatangi kerjasama dalam bidang peningkatan tridharma perguruan tinggi, melalui pengembangan pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, peningkatan sumber daya manusia dan tata kelola sesuai dengan visi dan misi UNAMIN dan PN Sorong.

Ketua Unit Penjaminan Mutu Fakultas Hukum UNAMIN, Dr. Dwi Pratiwi Markus, SH., M. Ken. Mengatakan MoU yang dilakukan untuk menyambut program Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tentang kebijakan merdeka belajar kampus merdeka (MBKM).

 "Dalam MoU itu ada dua poin yang menjadi garis besar, yang pertama adalah MoU terjalin atas nama Institusi UNAMIN dengan PN Sorong, kedua,  antara Fakultas Hukum dengan PN Sorong terkait magang mahasiswa fakultas hukum semester 6 sebagai syarat mengikuti mata kuliah diluar kampus", Tutup Dwi. [hsy]

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun