Mohon tunggu...
Muhammad Fathur
Muhammad Fathur Mohon Tunggu... Guru - ochman21

talk less do more

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kebijakan Pemerintah dalam Menekan Angka Kemiskinan

16 Desember 2022   06:14 Diperbarui: 16 Desember 2022   06:18 111
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kemiskinan yaitu secara umum kondisi seseorang atau sebagian kelompok orang yang tidak mampu dalam memenuhi kebutuhan hidupnya untuk bertahan dan berkembang untuk kehidupan yang layak.

Peran pemerintah untuk mengatasi permasalahan kemiskinan yaitu :

  • Memberikan kesempatan bagi masyarakat miskin untuk bekerja dengan diberikan lapangan kerja.
  • Membangun daya peningkatan pendidikan yang lebih berkualitas.
  • Memberikan dukungan kepada pengusaha kecil seperti pedagang kaki lima dengan memberikan tempat untuk berjualan

Dengan demikian dua strategi utama pemerintah dalam penanggulangan kemiskinan dalam menurunkan angka kemiskinan yang terjadi di Indonesia yaitu

  • Menekan pengeluaran kelompok miskin.
  • Melakukan pengukuhan untuk peningkatan produktivitas kelompok miskin.

Proses pengentasan masyarakat dari kemiskinan yang dapat dilakukan dari sisi perorangan yaitu

  • Memiliki sifat yang pekerja keras dan pekerja cerdas dalam memanfaatkan keahlian yang dimiliki.
  • Memiliki pertemanan yang luas agar dapat memperoleh informasi yang lebih luas dan bermanfaat.

Referensi

https://djpb.kemenkeu.go.id/kanwil/sulteng/id/data-publikasi/berita-terbaru/2830-memahami-kembali-strategi-pengentasan-kemiskinan-di-indonesia-sebagai-sumber-penerimaan-negara.html

https://www.liputan6.com/bisnis/read/3872001/kein-program-penanggulangan-kemiskinan-pemerintah-berjalan-efektif

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun