Lebih dari 200 juta pemilih di dalam negeri dan 1,75 juta diaspora Indonesia di seluruh dunia dijadwalkan akan memberikan suara pada 14 Februari 2024 untuk memilih presiden dan wakil presiden berikutnya, sambil Pemilihan legislatif juga diadakan pada hari yang sama.Â
Registrasi calon presiden dan wakil presiden telah dibuka dari 19 Oktober hingga 25 Oktober 2023. Hingga saat ini, tiga koalisi besar telah terbentuk mengikuti figur yang bersaing dalam Pemilu 2024, yaitu Ganjar Pranowo, Anies Baswedan, dan Prabowo Subianto.
Perludem mengkritik rencana penyelenggaraan Pilkada Serentak pada 2024, yang direncanakan bersamaan dengan Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden. Kritik tersebut mencakup aspek-aspek seperti beban teknis yang berlebihan, potensi ancaman elektoral, dan kompleksitas pelaksanaan pemilu. Perludem juga menyoroti kekhawatiran terkait kelelahan petugas KPPS dan potensi dampak negatif terhadap politik gagasan.Â
Tanggapan dari anggota DPR yanh menyoroti waktu pengungkapan kritik Perludem, sementara juga memberikan usulan untuk mencegah korban jiwa petugas dan menyesuaikan desain pemilihan agar lebih logis, jujur, adil, dan demokratis.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H