Mohon tunggu...
Muhammad Farras
Muhammad Farras Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Jurusan Sistem Informasi ( semester 1)

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Transformasi Pendidikan Islam di Indonesia: Upaya Mengintegrasikan Kemajuan Teknologi

17 Oktober 2024   23:38 Diperbarui: 17 Oktober 2024   23:40 45
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Transformasi pendidikan menuju digitalisasi merupakan proses yang bertujuan untuk meningkatkan suatu institusi dengan memicu perubahan signifikan pada tool melalui kombinasi teknologi informasi, komputasi, komunikasi, dan konektivitas, umumnya terjadi di semua bidang kehidupan. Hari ini, semua orang sangat bergantung pada teknologi digital dalam mengubah cara, tawaran dan solusi untuk menangani dan mengelola berbagai perubahan dan hambatan struktural dan budaya. Sehingga, teknologi menjadi kunci bagi manusia untuk tetap mempertahankan aktivitas kehidupan termasuk mempertahankan aktivitas pendidikan. Digitalisasi perguruan tinggi  juga akan memudahkan civitas kampus dalam berbagai hal. Untuk itu sudah seharusnya perguruan tinggi melakukan digitalisasi kampus untuk meningkatkan efisiensi dan juga menunjang mutu kampus.

Menurut Prof. Nur Syam pendidikan di Indonesia sangat unik, sebab pendidikan tinggi dibedakan menjadi dua naungan berbeda yaitu pendidikan tinggi keagamaan Islam (PTKI) yang bernaung di bawah Kementerian Agama dan pendidikan tinggi yang bernaung di bawah Kementerian Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Kementerian agama sebagai departemen yang memiliki wewenang untuk mengelola pendidikan. Di dalamnya terdapat Direktorat Pendidikan Agama Islam di Sekolah, Direktorat Madrasah dan Pendidikan Dasar, Direktorat Pesantren, Direktorat Pendidikan Tinggi Islam dan sebagainya.

Pemerintah melihat digitalisasi pendidikan tinggi sebagai  faktor yang sangat penting dalam pembangunan ekonomi, perdagangan dan reputasi. Untuk itu, peningkatan mobilitas mahasiswa dan staf, peningkatan membuka jurusan baru dan penyedia kelas digital terus didorong agar berkembang dengan pesat. Rencana  strategi digitalisasi pendidikan tinggi mewakili upaya yang paling nyata dan langsung oleh pemerintah untuk memainkan peran secara aktif dalam menentukan masa depan pendidikan tinggi. Hal ini merupakan usaha pemerintah agar dapat bersaing dengan negara lain. Beberapa kebijakan pendidikan terkait dengan digitalisasi pendidikan tinggi sudah dikeluarkan oleh banyak negara, termasuk Indonesia. Tercatat pada tanggal 19 maret 2020, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan surat edaran yang mengharuskan mahasiswa pada jenjang perguruan tinggi untuk belajar secara daring dari rumah, sebagai antisipasi pencegahan terhadap perkembangan.

Metode

Desain penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis deskriptif, yang difokuskan pada temuan dari berbagai bentuk sumber internet dan digital yang terdapat dalam mesin pencarian google.

Sumber Data dikumpulkan dari hasil analisis pada berita, info, website pada masing-masing lembaga. Seluruh sumber data diambil dari internet khususnya website universitas. Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, UIN Sunan Ampel Surabaya, UIN Ar-Raniry Banda Aceh.

Instrumen yang digunakan untuk penelitian ini adalah pedoman analisis konten yang memuat aspek-aspek terkait yang diamati. Setiap informasi dalam website diklasifikasikan ke dalam kategori tertentu berdasarkan aspek tertentu yang memenuhi kategori yang ditentukan. Penentuan itu didasarkan pada informasi yang  dibagikan oleh penulis pada bagian abstrak, metode, dan pembahasan.

Pendidikan tinggi keagamaan Islam telah, sedang dan akan terus berubah sesuai dengan perubahan era. Faktor dasar yang menjadi penyebab pendidikan akan terus berubah karena posisi pendidikan sebagai penganut terhadap aspek lain yang berada di sekitarnya. Digitalisasi pendidikan tinggi yang sedang terjadi ini mengungkap bahwa kebijakan pemerintah terhadap pendidikan mempunyai peran dan dampak yang besar.

 Kebijakan tersebut dapat menguntungkan ataupun merugikan sistem pendidikan dalam sekala nasional. Kebijakan yang dikeluarkan akhir-akhir ini menjadi awal mula proses digitalisasi pendidikan secara massif dan dalam cakupan yang luas. Ada tiga kebijakan pokok yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama dalam rangka merespon era revolusi industry bagi pendidikan tinggi keagamaan Islam. Pertama, transformasi IAIN menjadi UIN dan STAIN menjadi IAIN. Kedua, digitalisasi pendikan dari model tradisional menjadi digital berbasis internet. Ketiga, internasionalisasi pendidikan tinggi agar mampu bersaing dalam kancah internasional.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun