Mohon tunggu...
Muhammad FarhanHasan
Muhammad FarhanHasan Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Sangat hobi bernyanyi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Fenomena Pencemaran Udara

29 Oktober 2024   20:19 Diperbarui: 29 Oktober 2024   20:31 54
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pencemaran udara merupakan salah satu isu lingkungan yang paling mendesak di era modern ini. Fenomena ini terjadi ketika zat-zat berbahaya, baik yang berasal dari aktivitas manusia maupun alam, masuk ke dalam atmosfer dan mengubah kualitas udara.

Pencemaran udara ialah tercampurnya zat-zat yang berbahaya ke dalam lingkungan udara normal sehingga menimbulkan dampak yang buruk bagi manusia, hewan, tumbuhan, dan lain-lain. Penyebab pencemaran udara dari faktor alam adalah aktifitas gunung berapi yang mengeluarkan abu dan gas vulkanik, kebakaran hutan, dan kegiatan mikroorganisme dan polutan yang dihasilkan biasanya berupa asap, debu dan gas. Sedangkan terjadinya pencemaran udara disebabkan oleh aktivitas manusia berbagai kegiatan manusia yang dapat menghasilkan polutan antara lain: pembakaran (pembakaran sampah, kendaraan bermotor, dan kegiatan industri), proses peleburan (proses peleburan baja, pembuatan soda, semen, keramik,aspal) dan polutan yang dihasilkan meliputi debu, uap dan gas, pertambangan dan penggalian (polutan yang dihasilkan terutama adalah debu), proses pengolahan dan pemanasan (proses pengolahan makanan, daging, ikan, dan penyamakan) dan polutan yang dihasilkan meliputi asap, debu, dan bau, pembuangan limbah, proses kimia, proses pembangunan, dan proses pembangunan atom dan nuklir.

Udara adalah sumber kehidupan karena hampir semua makhluk hidup membutuhkan oksigen untuk bernapas. Banyaknya contoh pencemaran udara yang terus terjadi membuat kita pelan-pelan "dibunuh" tanapa kita sadari. Pencemaran udara adalah sebuah kondisi di mana udara tercampur dengan zat lain atau unsur lain yang mengakibatkan kondisi buruk pada udara menjadi tidak layak, atau bahkan membahayakan untuk digunakan makhluk hidup.

Dalam Islam bahwa pencemaran merupakan tindakan yang dilarang, karena akibat dari pencemaran tersebut mengakibatkan terjadinya kerusakan pada lingkungan. Sebagaimana telah dijelaskan dalam firman Allah SWT dalam Surah Al-A'raf ayat 56 yang artinya berikut ini :

"Janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi setelah diatur dengan baik. Berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut dan penuh harap. Sesungguhnya rahmat Allah sangat dekat dengan orang-orang yang berbuat baik."

Islam telah memberi peringatan kepada manusia untuk tidak merusak apa yang sudah ada di bumi agar dijaga serta dirawat demi kemaslahatan, kebaikan, dan keberlangsungan hidup manusia dan makhluk hidup lainnya.

Dr. Agus Hermanto, M.Hi., dalam bukunya yang berjudul fikih ekologi menyebutkan bahwa pencemaran udara itu dapat kita tanggulangi dengan menanamkan rasa cinta kita, yaitu dengan adanya kepedulian kita terhadap hal-hal yang menimbulkan dampak negatif pada udara yang kita hirup sehari-hari.

Mengenai fenomena ini perlu adanya tindakan untuk mengatasi masalah pencemaran udara, semua pihak harus bisa saling berkontribusi. Seperti halnya penguatan hukum terkait peraturan yang mengikat  perusahaan-perusahaan industri, pengurangan bahan bakar penghasil polutan dalam kendaraan bermotor dan mobil, pengawasan pembakaran hutan secara liar serta adanya penghijauan lahan yang terbakar.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun