Dinamika Pancasila sebagai Dasar Negara
Dinamika Pancasila sebagai dasar negara dalam sejarah bangsa Indonesia memperlihatkan adanya pasang surut dalam pelaksanaan nilai-nilai Pancasila. Pancasila sebagai ideologi negara dalam masa pemerintahan Presiden Soekarno; sebagaimana diketahui bahwa Soekarno termasuk salah seorang perumus Pancasila, bahkan penggali dan memberi nama untuk dasar negara. Pancasila sebagai ideologi dalam masa pemerintahan Presiden Soeharto diletakkan pada kedudukan yang sangat kuat melalui TAP MPR No. II/1978 tentang pemasyarakatan P-4. Pada masa Soeharto ini pula, ideologi Pancasila menjadi asas tunggal bagi semua organisasi politik (Orpol) dan organisasi masyarakat (Ormas).
Bahkan pada masa reformasi masih mengalami pasang surut yakni,enggannya para penyelenggara negara mewacanakan tentang pancasila, bahkan berujung pada hilangnya pancasila dikurikulum nasional. Meskipun pada akhirnya timbul kesadaran penyelenggara negara tentang pendidikan pancasila di perguruan tinggi.
Tantangan terhadap Pancasila sebagai Ideologi Negara
Unsur-unsur yang mempengaruhi tantangan terhadap pancasila sebagai ideologi negara meliputi faktor eksternal dan internal. Adapun faktor eksternal meliputi hal-hal berikut :
Pertarungan ideologi antara negara-negara super power antara Amerika Serikat dan Uni Soviet antara 1945 sampai 1990 yang berakhir dengan bubarnya negara Soviet sehingga Amerika menjadi satu-satunya negara super power.
Menguatnya isu kebudayaan global yang ditandai dengan masuknya berbagai ideologi
Asing dalam kehidupan berbangsa dan bernegara karena keterbukaan informasi.
Meningkatnya kebutuhan dunia sebagai akibat pertambahan penduduk dan kemajuan
Ideologi sehingga terjadi eksploitasi terhadap sumber daya alam secara matif. Dampak konkritnya adalah kerusakan lingkungan, seperti banjir, kebakaran hutan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H