Atas masalah tersebut akhirnya banyak yang menilai jalan kekerasan dianggap baik untuk mengusir etnis rohingya. Dari fenomena ini tentu kita memuculkan sebuah pertanyaan. Apakah jalan kekerasan itu solusi untuk menyelesaikan masalah kedatangan etnis rohingya?
Negara Indonesia memang tidak memiliki hak ataupun kewajiban dalam menerima pengungsi Rohingya berdasarkan pada aturan Konvensi 1951. Namun sebagai negara yang juga menjunjung tinggi nilai kemanusian. Apakah kita akhirnya membiarkan etnis tersebut merasakan kesengsaraan? Tentu jawabannya tidak. Apalagi mereka adalah orang-orang yang terusir dari tanah airnya. Jika mereka kembali justru mereka akan teracam nyawanya. Sehingga mereka perlu diberikan bantuan secukupnya.
Indonesia akan membantu etnis rohingya atas dasar nilai-nilai kemanusian. Â Seperti Indonesia membantu negara Palestina yang saat ini mengalami penderitaan akibat perang. Sudah menjadi sebuah keharusan warga negara Indonesia memberikan uluran tangan untuk membantu etnis rohingya agar keluar dari penderitaan. Jangan sampai pula masyarakat terpengaruh oleh ujaran kebencian terhadap etnis tertentu.
Andaikata pun jika memang ada dari etnis rohingya melakukan kerusuhan atau tindakan anarkis, maka hukumlah para oknumnya. Bukan justru akhirnya membenci semua etnis tersebut. Jangan sampai informasi kebencian yang ada di media sosial membuat kita terpengaruh. Dalam Al-Qur'an, Allah juga menyampaikan kepada manusia. Â Janganlah kebencianmu terhadap suatu kaum mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Hal itu ditegaskan dalam QS. Al-Maidah ayat 8.
Artinya: "Wahai orang-orang yang beriman! Jadilah kamu sebagai penegak keadilan karena Allah, (ketika) menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah kebencianmu terhadap suatu kaum mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah. Karena (adil) itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah, sungguh, Allah Mahateliti terhadap apa yang kamu kerjakan."
Dari ayat tersebut, maka janganlah kebencian terhadap etnis rohingya membuat kita tidak berperilaku adil. Apalagi sampai melakukan tindakan kekerasan.
Islam bukanlah agama kekerasan. Ajaran Islam membawa nilai kebaikkan seperti peduli, membantu, dan menolong orang-orang yang mengalami kesulitan. Seperti etnis rohingya. Nabi Muhammad ketika berdakwah di Makkah telah mengalami penolakkan dari kaumnya, bahkan sampai tindakan kekerasan yang ia dapatkan. Namun ia tidak membenci kaumnya ataupun ingin membalas mereka dengan perlakukan yang lebih buruk lagi.
Harapannya kita sebagai warga negara Indonesia yang menjunjung tinggi nilai persatuan, dan kemanusian tidak mudah terpengaruh oleh informasi negatif terhadap etnis rohingya. Jangan sampai informasi tersebut justru membuat kita benci hingga melakukan tindakan kekerasan, dan menindas orang lemah yang jelas-jelas dilarang oleh agama.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H