Mohon tunggu...
Muhammad Faqih
Muhammad Faqih Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

y

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Penerapan Aljabar Linear dalam Bidang Informatika

24 Juni 2024   21:03 Diperbarui: 24 Juni 2024   21:08 489
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

PCA adalah teknik reduksi dimensi yang banyak digunakan dalam preprocessing data. PCA menggunakan dekomposisi nilai singular (SVD) dari matriks kovarians data untuk menemukan komponen utama. Misalnya, untuk matriks data X, kita dapat menghitung matriks kovarians:

C = (1/n) X^T X

Kemudian, kita mencari eigenvector dan eigenvalue dari C untuk mendapatkan komponen utama.

c. Support Vector Machines (SVM)

SVM menggunakan aljabar linear untuk menemukan hyperplane optimal yang memisahkan kelas-kelas dalam ruang fitur. Dalam kasus linear, SVM mencari vektor w dan bias b yang memaksimalkan margin:

y_i(w^T x_i + b) 1

untuk semua data (x_i, y_i).

d. Neural Networks

Jaringan saraf tiruan menggunakan operasi matriks secara ekstensif. Misalnya, pada fully connected layer, output dihitung menggunakan perkalian matriks:

h = (Wx + b)

di mana W adalah matriks bobot, x adalah vektor input, b adalah vektor bias, dan adalah fungsi aktivasi.

4. Penerapan Aljabar Linear dalam Kriptografi

Kriptografi modern menggunakan banyak konsep aljabar linear untuk mengamankan informasi. Beberapa contoh penerapannya meliputi:

a. Hill Cipher

Hill Cipher adalah sistem kriptografi klasik yang menggunakan matriks untuk enkripsi dan dekripsi. Pesan dienkripsi dengan mengalikan blok plaintext dengan matriks kunci:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun