Bangsa Indonesia harus bangga memiliki Pancasila sebagai ideologi yang bisa mengikat bangsa Indonesia yang demikian besar dan majemuk. Pancasila adalah konsensus nasional yangdapat diterima semua paham, golongan, dan kelompok masyarakat di Indonesia. Pancasila adalah
dasarnegara yang mempersatukan bangsa sekaligus bintang penuntun
(leitstar)yang dinamis, yang mengarahkan bangsa dalam mencapai tujuannya.
Dalam posisinya seperti itu, Pancasila merupakan sumber jati diri, kepribadian, moralitas, dan haluan keselamatan bangsa.Kehidupan bangsa Indonesia akan semakin kukuh, apabila segenap komponen bangsa, di samping memahami dan 12 melaksanakan Pancasila, juga secara
konsekuen menjaga sendi sendi utama lainnya, yakni Undang-Undang
Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik
Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika, sebagai Empat Pilar Kehidupan
Berbangsa dan Bernegara. Dengan demikian, perjuangan ke depan adalah tetap mempertahankan Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara,
Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai landasan konstitusional, Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai bentuk negara dan wadah pemersatu bangsa, serta Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan negara yang merupakan modal untuk bersatu dalam kemajemukan.
Empat Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara tersebut
patut disyukuri dengan cara menghargai kemajemukan yang