Mohon tunggu...
Muh Fajrin
Muh Fajrin Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa/ IAIN KENDARI

Suka degan konten ide bisnis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Proses Pengumpulan Zakat dan Penyalurannya di Masjid Nurul Huda

5 Mei 2023   20:33 Diperbarui: 5 Mei 2023   20:37 68
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Assalamu'alaikum warahmatullahi wa barakatu.

Alhamdulillah, pada topik kali ini saya akan membahas mengenai pengumpulan zakat dan penyaluran zakat dimasjid sekitaran rumah saya, yaitu berada di masjid Nurul Huda yang berlokasi di jln banteng, Kel, rahandouna kec poasia, kota Kendari.


Jadi sebelum kita bahas mengenai zakat di lingkungan masjid Nurul Huda yang berlokasi di dekat rumah saya, terlebih dahulu kita harus mengetahui apa sih zakat itu? Dan zakat itu terbagi menjadi 2 yaitu zakat maal dan zakat fitrah. Tapi kali saya akan menjelaskan mengenai pengumpulan dan penyaluran zakat fitrah.

Jadi zakat fitrah adalah zakat yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim sebagai wujud dari rasa syukur atas nikmat berpuasa dan sebagai bentuk pembersihan diri dari dosa dan kesalahan selama bulan Ramadan.
Dengan berzakat, umat Islam akan selalu mengingat bahwa harta yang dimilikinya saat ini bukanlah milik dirinya dan pasti setiap harta benda di dunia akan dimintai pertanggungjawabannya oleh Allah Swt di Akhirat kelak.

Baik mengenai pengumpulan zakat dan penyaluran zakat dimasjid Nurul Huda dilakukan menjelang puasa hari ke 20 atau 10 hari terakhir sebelum idul Fitri. Pengumpulan tersebut berasal dari para warga disekitar masjid Nurul Huda. Kemudian tempat pengumpulan zakat tersebut dilakukan dimasjid Nurul Huda yg diurus oleh pengurus zakat yang ada di masjid salah satu pengurus dimasjid tersebut adalah bapak (Dedy Amril Ismail), dan dari hasil pengumpulan tersebut terkumpul sejumlah uang zakat fitrah dari 103 Kk (kepala keluarga) (473 jiwa) sebesar Rp.14.280.000.

Dan jumlah uang beras zakat fitrah yang terkumpul sebanyak 396 kg. Dan terdapat sejumlah uang infaq sebesar Rp.848.000.

Zakat fitrah tersebut telah disalurkan kepada amil zakat dan 35 orang Mustahik (penerima zakat) sesuai proporsi nya masing- masing.
Sekian lah laporan dari hasil pengumpulan zakat dan penyaluran zakat dimasjid Nurul Huda.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun