Mohon tunggu...
muhammad fajar alfirdausy
muhammad fajar alfirdausy Mohon Tunggu... Mahasiswa - Sekretaris Bidang Hikmah PK IMM FISIP UMJ 2023/2024

Mahasiswa Ilmu Politik FISIP UMJ

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pemilu 2024: Penguatan atau Disrupsi Demokrasi?

11 Januari 2024   16:14 Diperbarui: 11 Januari 2024   19:17 336
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

            Masyarakat Indonesia pada tahun 2024 kembali dihadapkan pada momentum dimana negara ini menyelenggarakan pemilu sebagai perangkat demokrasi. Pemilu menjadi bukti bahwa negara ini memang berdasarkan pada kedaulatan rakyat, namun apakah demokrasi hari ini betul-betul berada pada kedaulatan rakyat.atau tetap dipegang oleh kepentingan oligarki? Hal ini menjadi sebuah bahasan menarik ketika kita berdiskusi tentang demokrasi di negara kita.

            Pada dasarnya ada tiga prinsip demokrasi yang perlu diperkuat yaitu kedaulatan rakyat, suara mayoritas, dan pemilihan yang jujur dan adil. Ketika ketiga hal ini tidak diawasi oleh masyarakat tentu bukan yang hal aneh jika demokrasi kita hari ini diciderai oleh beberapa kepentingan segelintir orang.Menurut saya, ketika kedaulatan sudah berada pada tangan rakyat maka rakyat juga harus menjaga dan mengawal sejauh mana ketiga prinsip tadi terlaksana sehingga berjalan nya pemerintahan di negara tetap pada jalurnya dan berpagang teguh pada nilai-nilai dasar negara.

            Untuk mencapai demokrasi merupakan hal yang sulit di negara ini,ketika tiga hal dasar itu tidak diimplementasikan oleh seluruh masyarakat dan perangkat negara hari ini,faktanya, pemilu yang diselenggarakan hari ini tidak meningkat kualitasnya,tetapi justru mengalami kemunduran,Pemilu hari ini dicederai oleh perilaku-perilaku yang tidak sesuai dengan nilai-nilai demokrasi, seperti kecurangan dalam tahapan pemilu. Dalam berjalan nya demokrasi mengalami banyak persoalan besar dan hal ini menandai bahwa demokrasi di Indonesia mengalami erosi yang sangat mendalam.

            Dalam penyelenggaraan pemilu ada empat unsur yang penting untuk diperhatikan yaitu sistem Pemilu, aktor, manajemen, dan penegakkan hukum Pemilu. Saat ini institusi demokrasi mengalami transformasi namun bagaimana dengan partai politik? Masyarakat lupa untuk mereformasi parpol. Sehingga para partai politik nyaman dengan situasi demokrasi hari ini. Partai politik harus menjadi garda terdepan sebagai institusi yang mempelopori berjalan nya demokrasi yang sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan, sehingga seluruh elemen negara dapat berperan dan merasakan berjalan nya prinsip dasar demokrasi yang disebutkan diawal tadi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun