Mohon tunggu...
Muhammad Faiz Rayhan Pasha
Muhammad Faiz Rayhan Pasha Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

NIM saya: 6702223119, Jurusan dan Kelas saya: D3 TK 46-03, saya memposting artikel untuk mengerjakan tugas dari mata kuliah saya yaitu KWN

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Peran Warga Negara dalam Aspek Hukum di Era Digital: Cyber Crime

8 November 2024   14:41 Diperbarui: 8 November 2024   22:11 94
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

  1. Cover 

    1. Nama/NIM: Muhammad Faiz Rayhan Pasha / 6702223119
    2. Mata Kuliah: Kewarganegaraan
    3. Tahun: 2024
  2. Ringkasan (Abstrak)

    • Ringkasan: Menganalisis peran warga negara dalam aspek hukum menghadapi kejahatan siber di era digital dengan metode wawancara dan studi literatur.
  3. Latar Belakang Masalah

    • Alasan memilih judul: Kejahatan siber meningkat seiring perkembangan teknologi, sehingga diperlukan peran aktif warga negara dalam penegakan hukum siber.
    • Tujuan: Mengkaji peran warga negara dalam mengurangi risiko kejahatan siber melalui peningkatan kesadaran dan partisipasi hukum.
    • Urgensi: Kejahatan siber dapat merugikan individu dan negara, sehingga keterlibatan masyarakat sangat penting untuk mendukung regulasi yang efektif.
  4. Cara Pengambilan Data

    • Metode pengambilan data dilakukan melalui wawancara dengan pakar hukum siber dan dokumentasi regulasi terkait seperti UU ITE.
    • Panduan Wawancara:
      • Apa pendapat Anda tentang peran warga negara dalam melawan kejahatan siber?
      • Bagaimana cara terbaik masyarakat dapat meningkatkan keamanan digital?
    • Panduan Dokumentasi:
      • Analisis Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan kebijakan internasional terkait keamanan siber.
  5. Analisa

    • Hasil wawancara dan dokumentasi menunjukkan bahwa partisipasi aktif warga negara dalam meningkatkan kesadaran dan melaporkan kejahatan siber sangat penting. Masyarakat yang memiliki pengetahuan dasar tentang keamanan digital dapat membantu mencegah kejahatan siber secara lebih efektif.
    • Berdasarkan teori partisipasi sosial dan hukum, keterlibatan warga negara dalam pengawasan dan pelaporan kejadian siber dapat memperkuat penegakan hukum siber.
  6. Kesimpulan

    • Warga negara berperan penting dalam mencegah dan melaporkan kejahatan siber. Dengan meningkatkan literasi digital dan melaporkan aktivitas mencurigakan, masyarakat dapat membantu mengurangi risiko kejahatan siber dan mendukung penegakan hukum yang lebih baik di era digital.
  7. Daftar Pustaka (Menggunakan APA Style):

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun