Mohon tunggu...
Muhammad Faisal Kharbi
Muhammad Faisal Kharbi Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Di Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan (PKTJ Tegal)

kepribadian yang peduli terhadap sesama, hobi membaca artikel, sang pejuang yang menegakkan keadilan di kehidupan pribadi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Keterkaitan Pemerataan Infrastruktur Pendidikan dengan Pancasila

16 Oktober 2022   21:45 Diperbarui: 11 November 2022   10:51 337
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber : https://www.google.com/url?sa=i&url=https%3A%2F%2Fwww.infomoga.com%2F2013%2F07%2Fgedung-sekolah-rusak-dan-prestasi-anak.html&psig=AOvVaw2hjvt

Negara Indonesia merupakan negara dengan salah satu jumlah penduduk terbanyak di dunia, yaitu sekitar 270 juta jiwa. Di dalam jumlah penduduk sebanyak itu, Terdiri dari berbagai klasfikasi golongan berdasarkan umur, Pendidikan, sosial, budaya, dan sebagainya. Klasifikasi golongan berdasarkan umur terdiri dari 6 golongan, yaitu (1.) Di bawah 15 tahun: Kelompok usia anak-anak. (2.) 15-24 tahun: Kelompok usia muda. (3.) 25-34 tahun: Kelompok usia pekerja awal. (4.) 35-44 tahun: Kelompok usia paruh baya. (5.) 45-54 tahun: Kelompok usia pra-pensiun. (7.) 55-64 tahun: Kelompok usia pensiun.

Usia Pendidikan produktif yang berjalan di Indonesia berada ada di 2 klasifikasi, yaitu : Golongan di bawah umur 15 tahun yaitu : Kelompok anak-anak, dan Golongan 15-24 tahun yaitu : Kelompok usia muda. Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Tekonolgi, mencanangkan program wajib belajar 12 tahun bagi setiap anak dan penduduk di Indonesia. Yang terdiri dari 6 tahun Pendidikan Sekolah Dasar, 3 tahun Pendidikan Sekolah Menengah Pertama, dan 3 tahun Pendidikan Sekolah Menengah Atas. Tujuan dari pemerintah mencanangkan Program wajib belajar 12 Tahun untuk rakyat Indonesia antara lain : Meningkatkan Kualitas hidup rakyat, Memberikan kesempatan bagi rakyat untuk lebih bisa berinovasi dan mengembangkan potensi agar lebih maksimal, Mengurangi angka rakyat Indonesia yang masih buta huruf, dan buta ilmu pengetahuan, dan Agar rakyat dapat lebih bersaing dengan negara lain dalam era globalisasi yang begitu cepat.

Era globalisasi yang begitu cepat membuat Indonesia harus bisa mengikuti dan mengimbangi di semua sektor kehidupan, tak terkecuali di sektor Pendidikan. Pendidikan di Indonesia memiliki peringkat yang memprihatinkan di dunia, karena menurut data World Population Review 2022, nilai rata-rata IQ penduduk di Indonesia adalah 78,49. Skor itu menempatkan Indonesia posisi ke-130 dari total 199 negara yang diuji. Nilai IQ ini erat kaitannya dengan sistem pendidikan yang menghasilkan kecerdasan masyarakat. Faktor yang mempengaruhi Indonesia menempati Pendidikan standar yang  memprihatinkan adalah (1.) Kesenjangan sosial yang cukup terasa di masyarakat, (2.) Kualitas Pendidikan Indonesia yang masih berpandangan kemampuan semua siswa itu sama, tidak ada yang menonjol dalam satu bidang Pendidikan, (3.) Kurangnya tenaga pendidik di Indonesia, sehingga 1 tenaga pendidik harus dipaksa mengampu lebih dari satu bidang Pendidikan, (4.) Kurang meratanya sarana dan prasana Pendidikan, (5.) Kurangnya kolaborasi antar Lembaga pemerintahan untuk mengembangkan dunia Pendidikan di Indonesia, dan masih banyak lagi.

Solusi yang dapat untuk meningkatkan kualitas Pendidikan di Indonesia agar dapat bersaing dengan dunia, antara lain : (1.) Pemerataan perekonomian di masyarakat, dan tingkat Pendidikan akan merata, (2.) Pendidikan di Indonesia harus merubah pandangan menjadi, setiap siswa diberi kebebasan untuk mengembangkan potensi minat dan bakatnya di suatu bidang Pendidikan, tanpa memaksakan mengikuti bidang Pendidikan yang kurang disukai siswa tersebut, karena akan lebih maksimal dan akan berguna bagi Pendidikan Indonesia di masa datang, (3.) penambahan dan pemerataan tenaga pendidik, dan tidak terpusat di suatu daerah, karena bila jumlah tenaga pendidik dan pemerataannya cukup, maka tenaga pendidik tersebut akan lebih terfokus pada pelajaran yang mereka kuasai, (4.) Pemerataan sarana dan prasarana Pendidikan, karena jika telah merata, maka para orang tua siswa tidak akan menyekolahkan anak nya ke tempat yang jauh dari rumah untuk mendapatkan Pendidikan, dan sarana prasarana yang memadai, (5.) Pemerintah harus bisa mengkolaborasikan antar Lembaga pemerintahan, agar dapat meningkatkan Pendidikan Indonesia.

Salah satu permasalahan dalam Pendidikan di Indonesia adalah tidak meratanya sarana dan prasana Pendidikan. Walaupun pemerintah telah mengegelontorkan dana ratusan triliun dari APBN untuk Pendidikan, namun, kurang dimaksimalkan secara penuh anggaran tersebut. Seperti pada kutipan berita dari detik Sumut.com, terbitan Kamis, 21 Jul 2022 11:19 WIB yang berjudul " Sekolah Berdinding Bambu di Lampung: Hanya 3 Ruang Kelas, Tak Ada Toilet" menjelaskan bahwa "Saat ini, sekolah ini hanya memiliki tiga ruang kelas. Para siswa terpaksa bergantian untuk belajar. Kondisi bangunan ruang kelas juga sangat memprihatinkan. Hanya terbuat dari anyaman bambu, dan semuanya berlubang. Jauh dari kata layak. Atap sekolah ini tak kalah memprihatinkan. Beberapa bagian hanya ditutupi terpal. Jika terjadi hujan, proses belajar terpaksa dihentikan. Selain itu, sekolah itu juga tidak memiliki toilet."

Pendidikan di Indonesia memiliki keterkaitan dengan Pancasila, karena Pancasila merupakan dasar negara Indonesia yang mencakup seluruh kehidupan di Indonesia. Keterkaitan antara Pendidikan di Indonesia dengan Pancasila, terdapat pada Sila ke 5 dalam Pancasila yang berbunyi "Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia". Mengapa Pendidikan berkaitan dengan Pancasila sila ke 5?, karena pada Pancasila sila ke 5 terdapat kata keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, maka salah satu lingkup Keadilan sosial, adalah Keadilan untuk mendapatkan Pendidikan bagi seluruh rakyat Indonesia, tanpa ada membeda-bedakan strata sosial, ekonomi, dan sebagainya. Pemerintah harus wajib berperan dalam menyelenggarakan Pendidikan yang berkeadilan dan harus sama rata sesuai dengan pedoman dan perintah Pancasila terutama sila ke 5.

Namun, kenyataan nya masih terdapat belum meratanya sarana prasarana sekolah yang layak digunakan, hal tersebut bertentangan dengan Pancasila sila ke 5. Hal tersebut merupakan tanggung jawab pemerintah untuk meningkatkan kualitas Pendidikan Indonesia, dengan salah satunya meratakan sarana dan prasarana sekolah di seluruh Indonesia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun