Indonesia dapat bergerak melalui organisasi ASEAN untuk menginisiasi negosiasi dan mediasi antara negara-negara yang berpotensi terlibat konflik. Hal ini lebih efektif untuk meningkatkan daya tawar Indonesia di hadapan pihak-pihak yang berkonflik yang notabene memiliki kekuatan militer atau ekonomi yang lebih besar dibanding Indonesia. Reputasi Indonesia sebagai negara terbesar di ASEAN juga berpotensi lebih memudahkan Indonesia untuk menginisiasi gerakan ASEAN sebagai juru pendamai di Semenanjung Korea. Tidak hanya itu, hubungan diplomatik Indonesia dengan pihak-pihak yang berkonflik, terutama dengan Korea Selatan dan Korea Utara, juga relatif lebih baik dibanding negara-negara ASEAN lain. Di kawasan ASEAN, Indonesia merupakan negara kedua setelah Vietnam yang mengakui kedaulatan Korea Utara dan hingga sekarang hubungan tersebut berjalan tanpa hambatan berarti.
Indonesia bersama negara-negara ASEAN dapat memanfaatkan Forum Regional ASEAN (ARF) sebagai wadah untuk menyerukan pihak-pihak yang berkonflik untuk menahan diri. Hal ini sejalan dengan ide pencetus studi konflik dan perdamaian, Johan Galtung, bahwa membangun perdamaian perlu melibatkan dialog konstruktif di antara pihak-pihak yang bertikai. ARF menjadi salah satu dari segelintir forum multilateral yang diikuti Korea Utara. Pada tataran ide, Indonesia bersama negara-negara ASEAN juga perlu tanpa henti menyebarkan pesan betapa mengerikannya dampak senjata nuklir kepada pihak-pihak yang bertikai sebagai pengingat bahwa senjata tersebut sepantasnya tidak lagi digunakan demi kemaslahatan bersama.
Pada tataran praktis, Indonesia bersama negara-negara ASEAN dapat lebih aktif menekan Korea Utara untuk mengurangi atau bahkan memusnahkan persediaan senjata nuklir negara tersebut. Namun ide denuklirisasi tidak akan berjalan jika kemudian Indonesia dan negara-negara ASEAN hanya terfokus pada Korea Utara tanpa menyadari bahwa pengembangan senjata nuklir negara tersebut tidak lepas dari persepsi ancaman negara itu dari negara tetangganya dan Amerika Serikat. Oleh karena itu, Indonesia dan negara-negara ASEAN juga wajib menekan aliansi Amerika Serikat-Jepang-Korea Selatan untuk lebih menahan sifat agresif terhadap Korea Utara dan aliansi Cina-Rusia untuk lebih aktif menekan Korea Utara yang notabene merupakan negara sekutu mereka.Â
Tentu ini akan menjadi upaya yang sangat berat bagi Indonesia dan negara-negara ASEAN untuk meredakan dan mencegah ketegangan serupa terjadi di masa mendatang. Hal ini tidak terlepas dari dinamika hubungan internasional yang erat kaitanya dengan kepentingan nasional tiap negara, yang juga bergantung pada kebijakan domestik di negara masing-masing. Namun, berkaca pada potensi mengerikan yang muncul jika perang nuklir benar-benar terjadi, maka upaya penciptaan perdamaian ini seharusnya sangat dipandang sangat berharga dibanding membiarkan ketegangan tersebut berlarut-larut hingga bisa memuncak.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H