Pada tanggal 31 Juli 2015 yang lalu, dunia pendidikan Indonesia dihebohkan dengan penemuan jasad seorang siswi SMA 1 Bangkinang, yang bernama Elva Lestari. Diketahui bahwa beliau terjun bunuh diri, karena sudah tidak tahan dibully lagi. Dan mirisnya dia masih berusia 16 tahun.Â
Kalau masih hidup, mungkin saja dia bisa jadi orang yang sangat sukses,mungkin masa depannya akan cerah, mungkin saja dia bisa menjadi Presiden kita 30-40 tahun mendatang yang bisa menurunkan angka kemiskinan, atau mungkin dia bisa membuat bangga nama bangsa Indonesia di mata dunia. Tapi sekarang kita semua tidak tahu, hanya karena sebuah aksi pembullyan.
Bagaimana pendapat pelajar ketika mendengar berita tersebut?.Â
"Aku miris banget pasti, karena dari kecil aku juga jadi bahan bully. Tapi aku gak senekat dia. Mungkin ini teguran untuk kita semua dan juga pemerintah agar lebih tanggap menyelesaikan problem yang sudah menjalar ke semua daerah". Â Ardynta (siswi SMAN 89 Jakarta).
"Sangat miris, dia tak seharusnya seperti itu. Dia bisa konsultasikan ke orang yang lebih mengerti soal tersebut, dan meminta solusinya. Bukan bunuh diri, karena hal itu tidak dapat menyelesaikan masalah". Berliana (siswi SMKN 1 Lubuk Basung).
"Peran orang tua itu penting, karena tanpa adanya perhatian orang tua, korban bisa saja melakukan hal-hal negatif untuk mencari perhatian orang disekitarnya. Dan bunuh diri dipilih korban sebagai jalan terakhir, mungkin karena korban tidak  menemukan adanya dukungan mental dan psikis dari orang tua, lingkungan, dan teman sehingga dia gak bisa lagi menahan tekanan yang ia terima". Yahya (siswa SMAN 4 Metro).
Ada satu kasus lagi , dimana ada seorang gadis bernama Ashley Cardona. Karena dia memiliki tubuh yang tinggi dan bekas luka di wajahya, maka ia dipanggil "gorila" oleh teman-teman sekelasnya.
Di sini penulis sengaja membahas kasus Ashley karena di Indonesia sendiri banyak masyarakat terutama pelajar yang memberi sekaligus memanggil temannya dengan nama yang aneh-aneh, seperti nama hewan, cacat fisik, gelandangan dll, tanpa memikirkan bagaimana perasaan teman mereka tersebut saat dipanggil dengan nama panggilan yang "lucu" tersebut.Â
Dan mirisnya kebanyakan dari masyarakat Indonesia yang saling mengejek dengan  memanggil nama orang lain dengan nama yang aneh tersebut satu  sama lainnya, adalah pelajar Sekolah Dasar. Dimana mereka mendapatkan ide untuk menghina-hina atau mengejek tersebut dari acara-acara atau program di televisi, yang banyak mengandung unsur-unsur kasar tindakan dan perkataan. Sehingga anak tersebut menirukan dan  membawanya ke lingkungan  sekolah.
Lantas adakah upaya pemerintah untuk mengatasi pembullyan  yang sangat merajalela di Indonesia ini?Â
Sebenarnya sudah ada beberapa upaya pemerintah dalam mencegah dan mengurangi sekaligus menghapuskan pembullyan di Indonesia. Seperti  yang pertama,  membuat hukum atau Undang-undang tentang pelarangan melakukan kekerasan terhadap anak yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002  tentang perlindungan anak. Yang kedua melarang kekerasan dalam  masa orientasi siswa di sekolah. Dan yang ketiga melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah tentang bahaya bullying dan menghentikan kekerasan sesama pelajar.