Mohon tunggu...
Muhammad Fahri
Muhammad Fahri Mohon Tunggu... Nelayan - Nelayan

Hobi silat, badminton, futsal

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Analisis Dimensi Internasional Konflik Papua dalam Model Counterinsurgency (COIN)

28 Juni 2023   13:31 Diperbarui: 28 Juni 2023   13:32 89
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Model intan kontra-pemberontakan McCormick adalah kerangka teori umum bagi strategi militer Indonesia untuk menekan pemberontakan Papua. Konflik Papua dalam model McCormick adalah konflik antara pemerintah Indonesia dengan kelompok pemberontak/separatis Papua. Pengertian pemberontakan adalah gerakan untuk menggulingkan kekuasaan pemerintah melalui perang terbatas dan konfrontasi bersenjata. (United Kingdom, Ministry of Defence (2004), The Military Contribution to Peace Support Operation, hal 4.) Taktik umum yang digunakan para pemberontak adalah menyerang titik terlemah negara dengan bersembunyi bersama penduduk. Karena kekuatan militer yang terbatas, kelompok pemberontak menghindari konfrontasi langsung seperti perang skala besar. Hal ini memunculkan konsep counterinsurgency (COIN), yaitu strategi khusus untuk menghadapi pemberontakan dengan menggunakan kombinasi komponen militer, paramiliter, politik, ekonomi, psikologis, dan sipil. Definisi kontra pemberontakan lainnya adalah upaya pemerintah untuk mengalahkan gerakan pemberontakan melalui kombinasi faktor militer, politik, ekonomi, dan psikologis. (Paul D. Williams, Security Studies: An Introduction 2nd eds, New York: Routledge. 2013 Hal 473.) Strategi COIN berfokus untuk memenangkan "hati dan pikiran rakyat". Asumsi utamanya adalah bahwa gerakan pemberontakan akan mati jika terputus dari dukungan masyarakat setempat. Dalam analisisnya, ada empat isu yang menjadi sumber utama konflik di Papua, yaitu:
(1) Peminggiran dan diskriminasi terhadap masyarakat adat Papua, (2) kegagalan pembangunan ekonomi yang tidak mempertimbangkan aspek sosial budaya, (3) kekerasan negara dan pelanggaran HAM, dan (4) perbedaan persepsi terhadap Papua tahun 1969. (Muridan et al, Op Cit, hal. 10.) aneksasi Indonesia. Djon dalam tulisannya mengusulkan proyek solusi untuk memenangkan konflik melawan pemberontakan; (1) memperkuat legitimasi pemerintah dan kontrol keamanan, (2) fokus pada kebutuhan dasar orang Papua, (3) menghancurkan infrastruktur pemberontak, (4) mendapatkan legitimasi bagi aktor internasional yang memerangi pemberontak, yang terjadi pada waktu yang sama. bantuan internasional kepada kelompok pemberontak, baik materil maupun normatif. 6 Juli 1998, Wamena 4 April 2003, dan Paniai 2014. Peristiwa Biak terjadi ketika sekelompok pendukung Papua Merdeka secara damai mengibarkan bendera Bintang Kejora. Pasukan keamanan merespons dengan operasi militer. 8 orang meninggal, 3 orang dinyatakan hilang, 37 orang luka-luka, 150 orang ditangkap dan 32 mayat tidak teridentifikasi. (Mehulika Sitepu, Bagaimana Kronologi tiga kasus pelanggaran HAM berat di Papua. 2017.) Peristiwa "Wamena Berdarah", penyerangan terhadap markas Kodim 1702/Wamena, memicu operasi besar-besaran di 25 desa. Dua anggota Kodim, Letnan Napitupulu dan Prajurit Ruben Kana, tewas dalam serangan itu dan satu orang luka parah. Filosofi dan makna landasan teoritis operasi COIN di Papua harus diubah untuk menghadapi tantangan yang ada. Model Papua McCormick seharusnya tidak berfokus pada praktik operasional untuk memberantas pemberontakan, melainkan upaya untuk menundukkan para pemberontak sebagai satu kesatuan dalam negara kesatuan Republik Indonesia. Caranya adalah dengan meningkatkan komitmen negara untuk menjamin kesejahteraan dan keamanan rakyat Papua.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun