Mohon tunggu...
Muhammad FahmiHidayatullah
Muhammad FahmiHidayatullah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UIN KHAS JEMBER

Bismillahirrahmanirrahim

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Demokrasi dalam Kehidupan Bermasyarakat

12 Juni 2023   19:42 Diperbarui: 12 Juni 2023   19:50 135
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

menyepakati disahkannya undang-undang yang memperbolehkan atau melegalkan

pernikahan sesama jenis, minuman keras maupun perjudian, hidup dan tinggal bersama

serumah dengan yang bukan mahram nya, dan lain sebagainya. Dalam sejarah awal Islam, Nabi Muhammad telah menjalankan Musyawarah dalam

menetapkan berbagai urusan. Misalnya dalam menangani musuh-musuh Islam yang

dapat dikalahkan dan menjadi tawanan dalam perang Badar. Saat itu Nabi

bermusyawarah dengan 2 sahabatnya, yakni Abu Bakar dan Umar bin Khattab. Abu

Bakar mengusulkan agar tawanan itu dikembalikan kepada keluarga mereka dengan

syarat harus membayar uang tebusan kepada Nabi.

Sedangkan Umar mengusulkan agar para tawanan perang dihukum mati saja agar di

kemudian hari tidak akan memusuhi, menghina dan menyerang kaum muslimin lagi. Dan

akhirnya Nabi pada saat itu mengikuti pendapat Abu Bakar. Karena menurut beliau

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun