Mohon tunggu...
Muhammad FahmiHidayatullah
Muhammad FahmiHidayatullah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UIN KHAS JEMBER

Bismillahirrahmanirrahim

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Begal Sadis Berkeliaran di Lumajang

29 November 2021   06:48 Diperbarui: 29 November 2021   06:54 196
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Penyimpangan sila kedua yaitu pembegalan. Pembegalan merupakan suatu Tindakan keji yang dilakukan oleh sekelompok orang dengan tujuan untuk merebut dan mengambil barang berharga milik target, terutama sepeda motor dan Gawai, tidak jarang juga para begal menjarah uang dari sang korban. Biasanya para begal melakukan aksinya pada malam hari supaya tidak ketahuan, apalagi di jalan yang minim penerangan. Kadang juga mereka beraksi pada siang hari. Pada suatu hari, Samsul warga desa Jatiroto, Kabupaten Lumajang bercerita dirinya sedang dibegal pada siang hari. 

Kejadian tersebut bermula Ketika dia sedang pergi ke kota Lumajang dengan tujuan untuk membeli sesuatu. Saat sampai di kecamatan sukosari, ada 3 orang mencurigakan yang mengikutinya dari belakang seolah-olah ingin mengambil sepeda motor nya. Hal itu terbukti saat para begal semakin mendekat ke arah Samsul, sembari mengeluarkan clurit dari celana sang begal. 1 orang lainnya ada di depan sambil mengawasi jalanan sekitar apakah aman atau tidak. 

Tanpa pikir Panjang, Samsul pun turun dari motor dan memberikannya kepada para begal. Baginya, keselamatan lebih penting dari harta ataupun barang berharga lainnya. 

Biasanya jika target begal orang dari desa, maka mereka akan tak akan takut untuk melawannya. Tidak jarang juga orang desa membawa clurit atau senjata tajam lainnya untuk berjaga-jaga. Kasus di atas terjadi pada siang hari, nah kalau di malam hari para begal lebih banyak yang beraksi bisa 3-5 orang. Hal tersebut karena pada malam hari jalanan yang dijadikan sasaran pembegalan tersebut sangatlah minim penerangan. 

Menurut saya, pembegalan sangatlah menyimpang dari Pancasila sila kedua yaitu kemanuisiaan yang adil dan beradab. Karena jika korban tidak menyerahkan motor ataupun barang berharga lainnya, maka para begal pun tak segan untuk melukai bahkan membunuh korban. Hal ini terjadi akibat kurangnya lapangan pekerjaan atau sulitnya mencari pekerjaan apalagi pada masa pandemi. 

Selain itu, kurangnya kesadaran akan pentingya menjunjung tinggi rasa kemanusiaan. Bisa terjadi karena mereka tidak pernah sekolah ataupun putus sekolah. Hal yang dapat dilakukan adalah pemerintah desa harus mensosialisasikan akan pentingnya rasa kemanusiaan terhadap orang lain. Dalam hidup kita harus memanusiakan manusia. Artinya kita sebagai manusia 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun