Oleh: Mirza Latiful Adib, Kiki Amellya Putri, Fadhila Intan Ramadhani
  Kesetaraan gender mempunyai makna kesamaan antara perempuan dan laki-laki untuk memperoleh kesempatan dan hak-haknya sebagai manusia agar bisa berperan dan ikut serta dalam ruang lingkup pendidikan dan tata sosial. Kesetaraan gender disebut kesetaraan seksual mengarah pada pandangan bahwa laki-laki dan perempuan harus mendapatkan perlakuan yang sama dan tidak boleh ada perbedaan atas dasar jenis kelamin, kecuali alasan biologis.
      Kesataraan gender dalam lingkup pendidikan dan tata sosial berkembang pesat dalam zaman sekarang bahkan di Indonesia juga. Kesetaraan gender sendiri memiliki tujuan utama yaitu untuk mendapatkan hak yang setara, mendapatkan peran yang setara dan mendapatkan keadilan yang setara. Kesetaraan gender bukan berarti laki-laki dan perempuan harus menjadi sama dalam suatu hal, tetapi memastikan bahwa gender tidak menjadi penghalang dalam memperoleh hak dan peluang. (Sulistyowati, 2021)
      Menurut penulis, dalam kehidupan sehari hari sudah seharusnya menerapkan kesetaraan gender, kali ini penulis memberikan pendapat tentang kesetaraan gender dalam ruang lingkup pendidikan dan tata sosial. Salah satu bentuknya adalah hak-hak dalam mendapatkan pendidikan yang layak serta mendapatkan fasilitas yang sama tanpa membedakan laki-laki maupun pendidikan.
      Penerapan kesetaraan gender dapat membangun generasi yang toleran dan inklusif, dengan memahami kesetaraan gender di sekolah, generasi muda belajar untuk lebih menghargai perbedaan dan mendukung hak-hak individu lainnya. Contoh lainnya seperti berkurangnya kekerasan berbasis gender, pendidikann inklusif dapat mengurangi bias dan diskiriminasi  yang sering menjadi akar kekerasan berbasis gender.
        Menurut penulis, pendapat pro terhadap kesetaraan gender dalam tata sosial berdasarkan pada prinsip keadilan dan kemajuan masyarakat. Berikut adalah beberapa alasan yang mendukung yaitu keadilan hak asasi, kesetaraan gender memastikan bahwa setiap individu memiliki hak yang sama, baik dalam mendapatkan kesempatan maupun perlakuan di masyarakat.
      Kesetaraan gender memberikan peluang bagi semua orang, baik laki-laki maupun perempuan untuk berkontribusi secara penuh dalam pembangunan masyarakat. Kesetaraan gender membantu individu untuk memilih jalan hidup sesuai keinginan dan kemampuan mereka tanpa batasan sosial.
      Alasan penulis berpendapat pro tentang kesetaraan gender dalam ruang lingkup pendidikan dan tata soial dikarenakan perempuan dan laki-laki memperoleh akses yang setara dalam pendidikan dan kehidupan sosial.Pada konteks tersebut menganut silla ke lima yaitu keadilan sosial.
      Kesetaraan gender berkontribusi pada terciptanya masyarakat yang lebih adil dan harmonis. Setiap individu dapat berkontribusi sesuai dengan kemampuan dan potensi tanpa terhalang oleh kontruksi sosial, oleh karena itu demi terwujudnya lingkup masyarakat yang harmonis di indonesia potensi dari setiap individu harus tetap di kembangkan untuk kemajuan anak bangsa tanpa memandang gender.
      Pendidikan yang berlaku di Indonesia itu sendiri mengalami kendala akses tidak merata di banyak daerah terutama di daerah-daerah terpencil. Rata-rata akses tidak merata terjadi pada perempuan, perempuan lebih sering mengalami hambatan daripada laki-laki. Hambatan itu sendiri dari beberapa faktor diantara lain seperti kemiskinan, norma budaya, dan beban domestik. Karena itu  pendidikan kepada anak perempuan menjadi kurang prioritas.