Mohon tunggu...
Aulya Muhammad Nur Fadilan
Aulya Muhammad Nur Fadilan Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hallo!!!, Perkenalkan nama saya Aulya Muhammad Nur Fadilan. Umur saya saat ini sekitar 20 tahun. Saat ini saya sedang menempuh pendidikan S1 fakultas hukum di Universitas Pamulang.

Selanjutnya

Tutup

Financial

Dampak Dari Pinjaman Online Pinjol Bagi Kaum Milenial Atau Generasi Z

19 Desember 2023   21:28 Diperbarui: 19 Desember 2023   22:15 320
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Pada era digital seperti saat ini, masyarakat menjadi sangat mudah mengakses internet dan mencari segala bentuk informasi didalamnya. Hal ini sebenarnya menjadi dampak positif karena memudahkan aktivitas masyarakat dalam kehidupan sehari -- hari. Kemajuan teknologi ini berdampak bagi semua aspek khususnya di bidang ekonomi atau jasa keuangan. Adanya perkembangan teknologi pada bidang ekonomi dan jasa keuangan memudahkan masyarakat melakukan transaksi dimanapun dan kapanpun selagi memilki akses internet. Adapun salah satu produk yang diciptakan oleh jasa keuangan yang sedang booming saat ini yaitu pinjaman online atau biasa di sebut "Pinjol" .

Pinjaman online atau "Pinjol" yaitu pinjaman berupa uang yang dilakukan secara online tanpa perlu menggunakan jaminan. Persyaratannnya pun juga cukup mudah, hanya dengan menyertakan data diri seperti foto KTP atau berfoto sambil memegang KTP tidak butuh waktu yang lama dana atau pinjaman uang akan langsung di acc dan masuk ke rekening si peminjam.

Hal ini dapat memicu seseorang dengan mudah melakukan pinjaman online khususnya Kaum Milenial atau generasi Z yang bergaya hidup konsumtif seperti hanya untuk sekedar berlibur, nongkrong di cafe, atau berbelanja keperluan yang sebenarnya tidak terlalu penting atau mendesak. Bahkan tidak sedikit dari mereka menggunakan uang hasil Pinjol untuk bermain Judi online/slot yang tidak ada manfaatnya sama sekali. Penelitian Center of Digital Economy and SME, INDEF, Nailul Huda menyebut bahwa, pinjaman online tumbuh pesat di Indonesia, meningkat sekitar 71% pada Desember 2022, akibat dari lonjakan belanja online pasca pandemi, terutama di kalangan pemuda yang cenderung konsumtif.

Pada juni 2023, pinjaman rata -- rata untuk pemuda di bawah 19 tahun mencapai Rp. 2,3 juta, sementara untuk usia 20-34 tahun adalah Rp. 2,5 juta, padahal pendapatan rata -- rata pemuda hanya Rp. 2 juta per bulan. Selain aplikasi atau website pinjaman online (Pinjol), beberapa aplikasi e - commerce maupun aplikasi pemesanan makanan juga menawarkan sistem layanan paylater, kita bisa membeli atau memesan barang atau makanan dan membayarnya nanti. Hal ini yang menyebabkan kaum milenial atau generasi Z dapat dengan mudah menumbuhkan sikap berutang apalagi dengan utang yang konsumtif. Sebagai contoh seorang anak muda yang ingin membeli sebuah baju atau tas branded menggunakan paylater dengan berpikir bahwa akan menerima gaji dan membayarnya bulan depan. Jika tidak dengan perencanaan keuangan yang tepat, justu utang tersebut akan membebaninya di masa yang akan datang.

Banyak dari kaum milenial atau generasi Z yang tidak mengetahi dampak negatif dari pinjaman online "Pinjol" salah satunya yaitu :

1. Tingginya suku bunga yang dapat membebani si peminjam.

2. Praktik penagihan utang yang agresif.

3. Keamanan data diri yang menjadi perhatian karena risiko penyalahgunaan informasi yang dapat merugikan si peminjam.

4. Tekanan mental dan emosional untuk membayar pinjaman yang menyebabkan stres, kecemasan, dan tekanan.

Selain dampak-dampak negatif di atas, pinjol juga membuat kaum milenial dan generasi Z tidak dapat melakukan pinjaman di bank resmi, tidak dapat melakukan cicilan kendaran, cicilan rumah maupun berbagai macam jenis pinjaman lainnya.

Hal ini dapat terjadi jika seorang atau dari mereka telah melakukan pinjol di sebuah aplikasi atau website mereka telat melakukan pembayaran atau pelunasan sesuai waktu yang telah di tentukan maka nama mereka akan di cantumkan kedalam daftar hitam atau di blacklist. Jika hal ini terjadi, maka si peminjam tidak dapat melakukan Pinjaman di aplikasi atau website pinjol yang lain maupun melakukan peminjaman di bank resmi. Dampak - dampak tersebut dapat memberikan efek jangka panjang nantinya apalagi bagi kaum milenial atau generasi Z. Selain itu, bagi mereka yang masuk kedalam daftar hitam pinjol atau masih ada sangkutan dengan pinjol akan kesulitan mendapatkan pekerjaan yang bersifat formal.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun