Mohon tunggu...
Muhammad Fadhilah
Muhammad Fadhilah Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa gabut

mahasiswa gabut

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Perdebatan Ucapan Selamat Natal yang Terjadi di Kaum Muslim Indonesia

27 Desember 2021   00:08 Diperbarui: 27 Desember 2021   00:14 258
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Banyak terlihat yang kita rasakan perdebatan yang terjadi pada saat tiba hari Natal di Indonesia. Khususnya kaum muslim di Indonesia, banyak perdebatan tentang ucapan selamat natal bagi kaum kristiani. Padahal di negara negara lain tidak banyak yang memperdebatkan ucapan selamat.

Ada dua faktor besar dalam menanggapi permasalahan terkait ucapan selamat natal. Namun MUI (Majelis Ulama Indonesia) hanya memilih salah satu.

Misalnya kalau kita ambil contoh dari negara Mesir, bahkan di sana ada dua institusi besar yaitu Universitas Al Azhar, bahkan Universitas tersebut sudah memiliki usia ratusan tahun.

Pimpinan Al Azhar yaitu Grand Syekh Ahmad Thayyib yang mempunyai otoritas hukum islam yang sangat kuat. Namun beliau membolehkan pengucapan selamat natal. Karna basic dari pengucapan selamat natal adalah bukan akidah namun muamalat (persoalan yang bukan ibadah).

Terus ada juga Dar Al-ifta mesir, Dar Al-ifta ini semacam MUI namun memiliki otoritas hukum yang tinggi dan sangat kuat dan bisa mempengaruhi kebijakan hukum yang ada di Mesir. Dar Al-ifta sepakat bahwa pengucapan selamat natal pun tidak bermasalah, karena bukan persoalan akidah.

Satu lagi berasal dari Saudi, karena dulu yang membuat fatwa MUI tersebut lama belajar di Saudi. Orang yang di maksud adalah Prof. Dr. KH. Ali Mustafa Yaqub, MA. Beliau juga pernah menjadi imam besar masjid Istiqlal, dan beliau cenderung dengan fatwa Saudi karena sembilan tahun belajar di Saudi.

Kemudian beliau memilih untuk keluar dari perdebatan, mencari yang aman. Maka memilih untuk tidak mengucapkan selamat natal, khawatir karna ada fatwa yang mengatakan bahwa pengucapan itu mencakup persoalan akidah. Karena itu diambil dari pandangan guru-guru beliau yang ada di Saudi.

Karena kita di Indonesia yang cenderungnya mengikuti fatwa MUI, maka seperti itu pendapatnya. Paling penting yang harus kita perhatikan sebagai masyarakat. 

Bahwa di tingkat ulama pun terdapat dua pendapat, akan tetapi tidak saling hujat menghujat. Kita sesama masyarakat harusnya bersikap menghargai dan jaga persatuan diatara perbedaan.

Opini dari saya pendapat saya pribadi mari tetap jaga persatuan dan kesatuan di negara tercinta kita. Tingkatkan rasa toleransi antar sesama dan teruslah berbuat baik kepada sesama manusia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun