Mohon tunggu...
Muhammad Fadhilah
Muhammad Fadhilah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Nama : Muhammad Fadhilah NIM : 55521120025 Mata Kuliah : Perpajakan Internasional dan Pemeriksaan Pajak Dosen : Prof. Dr. Apollo, Ak., M.Si. Program Studi Pascasarjana Magister Akuntansi Perpajakan Universitas Mercu Buana Jakarta

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

K15 _ Tax Haven Country

27 Juni 2023   20:01 Diperbarui: 27 Juni 2023   20:04 165
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Assalamu'alaikum Warrahmatullahi Wabbarakatuh.

Kepada Pak Prof. Dr. Apollo, Ak., M.SI.

Berikut ini adalah jawaban saya terkait Kuis 15 tentang Tax Haven Country.

Gambar Soal 1 (Gambar Pribadi)
Gambar Soal 1 (Gambar Pribadi)

Interpretasinya:

Pada dasarnya, surga pajak adalah tempat di mana orang asing dapat menerima penghasilan atau memiliki aset tanpa membayar tarif pajak yang tinggi atas mereka. Meskipun secara tegas tidak semua surga pajak adalah negara, kita bisa rujuk mereka seperti itu di sini demi kepentingan kenyamanan. Di beberapa surga pajak kelegaan yang dinikmati orang asing berasal dari tidak adanya bentuk-bentuk utama dari perpajakan langsung---pajak pendapatan, tanah, dan hadiah; Tetapi di sebagian besar negara bantuan berasal dari fitur khusus dari sistem pajak itu menghasilkan tarif pajak efektif yang sangat rendah bentuk investasi asing tertentu. Beberapa negara yang menikmati reputasi sebagai pajak surga telah membudidayakannya. Di tempat lain fitur yang menjadikannya surga pajak adalah semata-mata sebagai konsekuensi dari mengikuti prinsip-prinsip perpajakan tertentu, seperti seperti yang ketat teritorialitas dalam menerapkan pajak penghasilan, tetapi tanpa niat untuk mendirikan suaka pajak. Negara-negara tersebut cenderung mempertimbangkan surga pajak label menghina. Dengan tidak adanya data yang dapat diandalkan tentang penggunaan yang terbuat dari suaka pajak, berlebihan berkembang. Keuntungan yang ini negara menawarkan kepada pembayar pajak dijelaskan dengan baik dalam panduan yang ditulis oleh para profesional yang berspesialisasi dalam melakukan operasi di surga pajak untuk klien mereka. Tapi sulit informasi statistik tentang sejauh mana kerugian pendapatan yang diderita oleh negara-negara dengan pajak tinggi dan manfaat yang bebas pajak negara-negara yang berasal dari status mereka sangat sedikit. Ada kesepakatan umum hanya pada beberapa fakta, terutama bahwa jumlah kegiatan usaha tersebut.

Gambar Soal 2 (Gambar Pribadi)
Gambar Soal 2 (Gambar Pribadi)

Interpretasinya:

Padahal daftar surga pajak mencakup beberapa negara maju, sebagian besar adalah negara berkembang. Tepatnya contoh mereka yang tergoda untuk diikuti oleh negara-negara berkembang lainnya, dengan harapan bahwa menjadi surga pajak akan membantu mereka memecahkan beberapa masalah ekonomi mereka. Sedangkan status tax haven memang membawa beberapa keuntungan bagi negara suaka pajak, itu adalah salah satu objek dari artikel ini menghilangkan mitos bahwa status surga pajak merupakan obat mujarab bagi perekonomian suatu negara masalah. Surga pajak digunakan untuk berbagai macam operasi. Tujuan utama dari mereka yang menggurui mereka adalah untuk meminimalkan jumlah beban pajak wajib pajak dengan cara dikenakan setidaknya sebagian dari pendapatan atau kekayaannya ke tingkat efektif yang lebih rendah daripada kebijakan lain yang dapat diterapkan. Tapi perawatan harus diambil untuk membedakan antara operasi yang tujuan utamanya adalah mengurangi beban total pembayar pajak dan itu yang memiliki tujuan bisnis yang bonafid. Yang terakhir umumnya tidak dianggap pajak operasi surga, bahkan jika itu terjadi di surga pajak. Beberapa industri yang berlokasi di surga pajak terlibat dalam produksi barang untuk domestik atau internasional pasar. Beberapa royalti dibayarkan dari pajak surga untuk paten atau pengetahuan sebenarnya sedang digunakan di dalam negeri. Beberapa orang asing warga negara bekerja di negara surga pajak. Bahkan meskipun individu atau perusahaan ini manfaat dari tarif pajak negara yang rendah, mereka melakukan bisnis "nyata" di dalam perbatasannya. Sebaliknya, banyak bisnis "surga pajak". adalah fiktif, dalam arti sedikit atau tidak ada.

Gambar Soal 3 (Gambar Pribadi)
Gambar Soal 3 (Gambar Pribadi)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun