Mohon tunggu...
Muhammad Fadhil Izzaini
Muhammad Fadhil Izzaini Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Membaca novel Menulis

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Seputar Akad Istishna, Bagaimana Penerapannya Pada Bank Syari'ah di Indonesia?

28 Mei 2024   20:10 Diperbarui: 28 Mei 2024   20:16 108
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Secara keseluruhan, akad istishna ini menawarkan solusi pembiayaan yang inovatif dan terbebas dari adanya riba dan gharar. Penerapannya dalam perbankan syariah memberikan alternatif yang menarik bagi nasabah yang membutuhkan pembiayaan untuk proyek pembangunan atau produksi barang guna meningkatkan kualitas ekonomi mereka. Meskipun banyak tantangan yang harus dihadapi, baik oleh nasabah ataupun oleh bank Syariah, namun  dengan adanya manajemen risiko yang baik, edukasi yang efektif, dan pemanfaatan teknologi yang maksimal, bank syariah dapat mengoptimalkan penggunaan akad istishna untuk memberikan manfaat yang besar bagi nasabah dan perekonomian nasional secara keseluruhan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun