Secara keseluruhan, akad istishna ini menawarkan solusi pembiayaan yang inovatif dan terbebas dari adanya riba dan gharar. Penerapannya dalam perbankan syariah memberikan alternatif yang menarik bagi nasabah yang membutuhkan pembiayaan untuk proyek pembangunan atau produksi barang guna meningkatkan kualitas ekonomi mereka. Meskipun banyak tantangan yang harus dihadapi, baik oleh nasabah ataupun oleh bank Syariah, namun  dengan adanya manajemen risiko yang baik, edukasi yang efektif, dan pemanfaatan teknologi yang maksimal, bank syariah dapat mengoptimalkan penggunaan akad istishna untuk memberikan manfaat yang besar bagi nasabah dan perekonomian nasional secara keseluruhan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H