Seiring dengan kian pesatnya perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, arus globalisasi juga semakin menyebar ke segenap penjuru dunia. Penyebarannya berlangsung secara cepat dan meluas, tak terbatas pada negara-negara maju.Â
Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi dengan derasnya arus globalisasi merupakan dua proses yang saling terkait satu sama lain. Keduanya saling mendukung.Â
Tak ada globalisasi tanpa kemajuan teknologi informasi dan komunikasi. Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi juga berjalan lambat jika masyarakat tidak berpikir secara global. Dalam konteks itu, globalisasi menjadi sebuah fenomena yang tak terelakkan (Scholte, 2001).
Salah satu dampak dari berkembangnya teknologi informasi dan komunikasi adalah munculnya media sosial yang hingga hari ini semakin bersifat vital di dalam kehidupan masyarakat, Popularitas media sosial di era modern dapat digunakan sebagai alat komunikasi oleh siapa saja dan dapat diakses dimanapun. Â Tingginya pengguna media sosial di Indonesia menyebabkan semakin mudahnya orang-orang untuk berkomunikasi (Ningrum et al., 2018). Â
Akan tetapi, kemajuan tersebut juga beriringan dengan realita yang menyedihkan. Realita yang terjadi saat ini adalah pertumbuhan media sosial telah membawa trend baru dalam masyarakat. Â Media sosial digunakan sebagai ajang untuk melakukan tindakan penindasan secara online atau yang lebih dikenal dengan sebutan cyberbullying.
Cyberbullying adalah tindakan mengintimidasi menggunakan media atau perangkat elektronik yang disengaja oleh pelaku dengan maksud atau tujuan yang menyebabkan timbulnya kerugian, tindakan yang selalu dilakukan secara konsisten atau berulang-ulang, cyberbullying selalu melibatkan suatu unsur hubungan yang ditandai dengan adanya ketidakseimbangan kekuatan (Hellsten, 2017).Â
Cyberbullying juga dapat dikatakan sebagai tindakan yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang terhadap individu lain melalui pesan teks, gambar/foto, atau video yang cenderung merendahkan dan melecehkan (Hidajat et al., 2015).
Salah satu aplikasi yang hari ini banyak memiliki pengguna dan marak akan tindakan cyberbullying adalah TikTok. Tiktok merupakan salah satu aplikasi yang paling terpopuler dan diminati di dunia.Â
Tiktok memungkinkan penggunanya membuat video berdurasi 15 detik disertai musik, filter, dan beberapa fitur kreatif lainnya.Â
Aplikasi ini diluncurkan oleh perusahaan asal Tiongkok, China, ByteDance pertama kali meluncurkan aplikasi yang memiliki durasi pendek yang bernama Douyin. Hanya dalam waktu 1 tahun, Douyin memiliki 100 juta pengguna dan 1 miliar tayangan video setiap hari.Â
Popularitas Douyin yang tinggi membuatnya melakuka perluasan ke luar China dengan nama Tiktok. Menurut laporan dari Sensor Tower, aplikasi ini diunduh 700 juta kali sepanjang tahun 2019. Hal ini membuat Tiktok dapat mengungguli sebagian aplikasi yang berada dibawah naungan Facebook Inc. aplikasi ini menempati peringkat ke dua setelah Whatsapp yang memiliki 1,5 miliar pengunduh (Kusuma, 2020).